Inilah No Pengaduan Masyarakat Mojokerto di 082140020033. Bupati Mojokerto – Mustofa Kemal Pasha (MKP) membuka Pos pengaduan via telepon, yang akan menampung semua laporan dari masyarakat.
Pos pengaduan ini akan menampung semua persoalan di Kabupaten Mojokerto yang dikeluhkan masyarakat. Mereka bisa telepon di nomer 0821-400-200-33.
“Semua masyarakat yang ingin mengkritisi atau menyampaikan keluhan apapun sampaikan di Pos pengaduan ini, cukup call di 0821-400-200-33, “tambah MKP
MKP juga mengakui , kalau selama ini ada kebuntuan komunikasi antara Pemkab dengan masyarakat. Dengan pos pengaduan ini semua aspirasi dan informasi dari masyarakat bisa diserap dan ditindak lanjuti, tentu tetap mengedepankan skala prioritas.(zack/phi - majaFM)





2 komentar:
maaf kami bertanya kepada Bapak Bupati, mengapa Bosda Madrasah Diniyah Kabupaten Mojokerto kaunjung dicairkan, tolong Bapak Kasihagan para Ustadz/zah mereka sudah bekerja selama 1 tahun tanpa gaji, kok jatanya malah diolor-olor jangan hanya pegawai negeri aja yang diperhatikan. kalau memang Bupati ingin kebaikan di mojokerto tolong jangan seperti ini langkahnya Anda terjun langsung aja ke lokasi untuk melihat secara langsung kondisi yang sebenarnya bagaimana, jangan menunda hak orang lain
Silakan bagi yang mau mengadu disediakan nomor pengaduan
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !