Diboikot, Sidang Paripurna DPRD KOTA Gagal

24/11/10
Mojokerto.web.id - Diboikot, Sidang Paripurna DPRD KOTA Gagal. Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto gagal dilaksanakan, karena sebagian besar anggota dewan memboikot. Meski mereka datang dan membubuhkan absen, tetapi enggan masuk ruang sidang. Hingga akhirnya, pimpinan sidang Yunus Supriyatno dan Joko Avrianto memutuskan untuk menunda sidang hingga hari ini Rabu (24/11).

Aksi ini dipicu tak semua RKA (rencana kerja dan anggaran) dibagikan. Hingga rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda penyampaian dan penjelasan wali kota tentang kebijakan umum anggaran (KUA) dan plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) 2011 dimulai 09.30 WIB. Namun, setelah ditunda satu jam tak kunjung kuorum, maka rapat yang dihadiri Wawali Mas’ud Yunus dan kalangan pejabat Pemkot Mojokerto ini akhirnya ditunda.

Staf setwan mencoba membujuk para anggota dewan untuk memasuki ruang sidang. “Lho saya kan sudah tandatangan,” jawab seorang anggota dewan yang menenteng tas dan meninggalkan kantor DPRD Kota Mojokerto di Jl Gajah Mada. (surya)
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman