Mudik Lebaran, Pejabat Dilarang Pakai Mobdin

26/08/10
Mojokerto.web.id - KOTA MOJOKERTO, Mudik Lebaran, Pejabat Dilarang Pakai Mobdin. Wali Kota Abdul Gani Soehartono meminta kepada semua kalangan pejabat dan PNS di lingkup Pemkot Mojokerto sedianya tidak memanfaatkan mobil dinas (mobnas) selama Lebaran mendatang. Alasannya, pemakaian diluar jam dinas dianggap hanya untuk memenuhi kepentingan pribadi dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangan. ''Untuk menjaga pandangan masyarakat yang tidak baik kepada pejabat, seyogianya pakai mobil di luar dinas selama Lebaran,'' katanya kemarin.

Belakangan, mobnas yang menjadi aset Pemkot Mojokerto hampir tersebar di semua SKPD. Dari kantor, badan, dinas dan bagian. Termasuk yang selama ini digunakan pejabat tinggi pemkot, wali kota, wakil wali kota dan sekretaris daerah (sekdakot). Diantaranya berjenis New Honda Camry, Toyota Altis, Grand Livina, Toyota Kijang, Isuzu Panther, Suzuki Carry, dan Toyota Avanza. Semua mobnas yang ada menggunakan pelat merah.

Meski demikian, Abdul Gani menyatakan, pemanfaatkan mobnas diluar kedinasan dikhawatirkan justru menimbulkan kesan tidak baik di mata masyarakat. Terlebih cenderung itu dilakukan hanya untuk memanfaatkan jabatan dan fasilitas yang melekat. ''Kami imbau selama lebaran nanti mobnas itu jangan dipakai,'' terangnya.

Abdul Gani menuturkan, penggunaan mobnas bagi kalangan pejabat diluar jam dinas sebenarnya bisa dihindari. Salah satunya dengan membiasakan menggunakan mobil luar dinas alias mobil pribadi untuk memenuhi kebutuhan. ''Saya sendiri jarang pakai mobnas. Sehari-hari kalau tidak ada kepentingan dinas selalu pakai mobil pribadi,'' paparnya. Meski demikian, kebiasan tersebut, lanjut Abdul Gani sepatutnya menjadi panutan bagi pejabat dan kalangan PNS yang selama ini menggunakan fasilitas mobnas. ''Seyogianya kebiasaan saya, terbiasa memakai kendaraan pribadi bisa menjadi panutan," paparnya.

Kendati demikian orang nomor satu di pemkot ini menegaskan tidak akan mengeluarkan instruksi khusus terkait imbauan agar tidak menggunakan mobnas. Termasuk diperbolehkannya mobil milik daerah itu diparkir atau dibawa pulang selama Lebaran. ''Tidak perlu diparkir di pemkot. Cukup diparkir di rumah masing-masing, asal dirawat dan tidak dimanfaatkan untuk kebutuhan di luar dinas,'' tandas Abdul Gani. (ris/yr) (jawapos.co.id)
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman