Jelang Lebaran, Dispertan Sidak Pasar Tradisional

26/08/10
Mojokerto.web.id - Menjelang Lebaran, Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Mojokerto mulai menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar trandisional yang ada di Kabupaten Mojokerto. Hal tersebut dilakukan, untuk mengantisipasi penjualan daging ayam dan sapi yang tidak layak konsumsi namun masih banyak dijual oleh pedagang.

Kasi Kesehatan Makanan Feteriner (Mafet), Dispertan Kabupaten Mojokerto, Trisnanto mengatakan, monitoring tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui ketersediaan dan kesehatan daging ayam dan sapi yang beredar di pasaran. ''Di saat kebutuhan meningkat, biasanya diikuti harga yang meningkat juga dan potensi pedagang curang juga akan semakin banyak,'' ungkapnya, Rabu (25/8).

Diungkapkan Trisnanto, dengan kondisi tersebut biasanya dimaanfatkan para pedagang untuk meraup keuntungan yang lebih besar. ''Tujuannya memperoleh keuntungan sebesar-besarnya tanpa mempedulikan kesehatan serta kualitas barang dagangannya tersebut,'' katanya.

Trisnanto mencontohkan, pada daging biasanya jika pedagang curang bisa memalsukan atau merekayasa agar barang dagangannya terlihat berkualitas padahal palsu. Semisal, pedagang yang mencampur daging sapi dengan daging celeng.

Selain itu, kecurangan lain yang kerap dilakukan pedagang adalah daging sapi yang disuntik air sebelum disembelih atau lebih dikenal sapi gelonggongan, ayam tiren, dan ayam yang telah dicampur dengan berformalin.

Untuk mengetahui barang tersebut layak konsumsi atau tidak, pihaknya meminta agar masyarakat yang akan berbelanja daging baik ayam dan sapi harus dicek terlebih dahulu. ''Bisa dengan cara dicium dan diangkat ke atas. Jika pedagang daging sapi tidak mengantungkan daging sapinya bisa dicurigai. Sehingga kita mengimbau agar masyarakat teliti dalam berbelanja,'' tuturnya.

Trisnanto menandaskan, sidak pertama yang digelar oleh Dispertan Kabupaten Mojokerto ini hanya berlangsung di dua pasar. Yakni di Pasar Kemlagi dan Pasar Perning, Kecamatan Jetis. ''Saya berharap, agar masyarakat bisa terlindungi dari bahaya yang ditimbulkan dari risiko curangnya para pedagang yang nakal tersebut,'' ungkapnya.

Selain menghimbau kepada masyarakat untuk tetap teliti dalam membeli daging, pihaknya juga mengimbau kepada pada pedagang untuk menggelar dagangannya dengan penerangan yang cukup. Masyarakat juga patut curiga jika barang dagangan digelar dengan penerangan yang hanya remang-remang, pasti ada yang disembunyikan.

Sejauh ini petugas belum menemukan daging yang dimaksud. Petugas hanya mendapatkan daging yang disimpan dalam pendingin. Menurut Trisnanto, hal tersebut tak bermasalah selama pedagang tak menggunakan bahan pengawet atau formalin. Daging yang dijual juga tidak boleh lebih dari tiga hari.(ron/yr)(jawapos.co.id)
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman