Diumpan Cewek, Pengedar Warga Jiyu Kutorejo Ditangkap

15/08/10
Mojokerto.web.id - Telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Nur Hendi Kurniawan, 18 pemuda asal Dusun Jambu, Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto akhirnya bertekuk lutut di hadapan petugas buru sergap Sat Narkoba Polres Mojokerto, Jumat (13/8) malam. Ia ditangkap jajaran Satuan Narkoba saat bertransaksi dengan pelanggannya.

Berhasilnya penangkapan pemuda ini setelah polisi menyiapkan umpan gadis cantik sebagai calon pembeli barang haram. ''Pelaku sudah lama buron, sering lolos. Akhirnya kami mencoba mengumpan dengan cewek cantik,'' ungkap Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Lilik Achiril Ekawati kepada Radar Mojokerto Sabtu (14/8) siang.

Ia menjelaskan, dengan umpan perempuan cantik itu, usaha polisi menuai hasil. Terlihat, pelaku mulai menampakkan dirinya. ''Saat yang tepat, kami langsung menangkapnya,'' jelasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Sutrisno Yuwono. Ia mengatakan, pelaku sudah diincar sejak 6 bulan lalu. Pasalnya, pelaku seringkali mengedarkan barang haram khususnya ke pemuda pengangguran. ''Karena harganya sangat rendah, maka targetnya hanya mereka yang pengangguran. Yang nggak jelas penghasilannya,'' ujarnya.

Selama enam bulan tersebut, dalam melakukan penyebaran Narkoba, pelaku terlihat mempunyai kurir yang kerap mengantar narkoba ke pemesan. ''Tapi, saat penangkapan, kurir itu tidak ada. Yang ada ya pemiliknya langsung,'' pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan tahun 2007 dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 tahun. (ron/lal)(jawapos.co.id)
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman