Mojokerto.web.id - Siswa Lolos PTN, Tapi Terancam Tak Kuliah karena Tak Mampu. Rasa gembira yang dirasakan dua pelajar asal Mojokerto hanya berlangsung sejenak. Ketika mereka dinyatakan lolos masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SNMPTN, tiba-tiba mereka tersadar bahwa besar biaya untuk melangkah ke kampus impiannya tak mampu dijangkau.
Inilah nasib yang dialami dua pelajar SMAN Sooko, Kabupaten Mojokerto, yaitu Achmad Rizal Muttaqin dan Riza Laili Wardhana Putri. Rizal berhasil masuk jurusan Teknik Elektro ITS, dan Riza lolos masuk jurusan MIPA Matematika Universitas Negeri Malang (UM).
Rizal, putra pertama dari lima bersaudara pasangan Komar dan Sumindah, tinggal di Kradenan, Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Sejak dulu, Rizal yang selalu meraih posisi 10 besar itu, tak mampu membayar daftar ulang di ITS sebesar Rp 6,5 juta dan SPP Rp 1,5 juta, sumbangan pengembangan institusi Rp 3,5 juta, dan biaya lain-lain Rp 1,5 juta. “Ini harus dilunasi paling lambat 23 Juli 2010,” ujar Rizal didampingi ayahnya, Komar.
Menurut Komar, biaya sebesar itu, bagi dirinya yang berjualan buku ini sangatlah berat. Apalagi tiga anaknya yang lain, pada saat ini juga membutuhkan biaya untuk sekolah. “Kami bingung harus bagaimana?” ujarnya.
Hal serupa juga dirasa Riza. Gadis yang tinggal di Dusun Sawurkembang, Desa Kenanten, Kecamatan Puri ini juga gundah. Karena sampai menjelang batas akhir pembayaran, pada 22 Juli 2010, keluarganya belum mampu menyiapkan dana. Untuk masuk ke Universitas Negeri Malang itu, dia dikenakan biaya Rp 12.380.000. “Kami tak sanggup, darimana uang sebesar itu?” ujar Nani, ibu Riza.
Nani berjualan kue di SDN Kenanten yang tak jauh dari rumahnya. Sedang ayahnya, M Sueb, kerja lepas sebagai pekerja instalasi listrik. “Saya sudah bilang tak usah dilanjutkan saja. Tapi, anak saya ini malah diam di kamar terus, pintu dan jendela ditutup, saya kan jadi bingung,” katanya.
Kedua orangtua ini berharap, agar ada keringanan dari kampus agar anak mereka bisa masuk kuliah. “Kami sudah mengurus surat-surat keterangan tidak mampu dari perangkat desa,” ujar Nani.nbet (surya)





0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !