Mojokerto.web.id - Walaupun DPRD Kota Mojokerto memberikan lampu hijau atas belanja perahu karet bagi Satpol PP Kota Mojokerto tahun ini untuk menjalankan tugas mengamankan Perda, namun hal itu belum dimbangi dengan kinerja. Sebaliknya, korp berseragam cokelat ini melempem seiring kembali maraknya penggalian pasir liar di kawasan Sungai Brantas.
Bahkan hingga kemarin, aktivitas penambangan pasir liar menggunakan mesin mekanik tepatnya di Desa kawasan Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto terlihat ramai. Banyak perahu ponton tampak melakukan penyedotan pasir. Sedangkan beberapa truk pengangkut sudah siap menampung.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi mengungkapkan tahun ini, satpol PP Kota Mojokerto meminta sejumlah anggaran untuk pengadaan perahu karet. Namun pihaknya belum pernah melihat aktivitas satpol PP melakukan tindakan tegas menggunakan perahu ini.
''Kalau memang belum ada, segera dibelikan. Dan kalau sudah, seharusnya alat itu (perahu) karet dioptimalkan," kata Mulyadi. Dia juga menyesalkan minimnya perhatian dari pihak Pemkab Mojokerto dalam memerangi penambangan pasir liar. Sebab lanjut Mulyadi, Sungai Brantas bukan saja menjadi tanggung jawab pemkot melainkan Pemkab Mojokerto. Utamanya dalam hal peneriban atas pelanggaran penambangan pasir liar.
''Makanya dua pemerintah daerah ini harus sinergi. Kalau dibiarkan seperti ini masyarakat khususnya Kota Mojokerto yang lebih dirugikan," tegasnya.
Memang, di lokasi penambang pasir selama ini terlihat layaknya terminal perahu para penambang pasir. Meski hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari Kantor Satpol PP Kabupaten dan Kota Mojokerto, bahkan Mapolresta Mojokerto, namun aktivitas ilegal ini masih tumbuh dan berkembang.
Meski sebelumnya beberapa kali razia namun penagak hukum belum pernah menjerat pelakunya. Dengan demikian jika dibiarkan berlarut maka perusakan ekosistem yang mengancam keselamatan warga Kota Mojokerto tak bisa dihindari. Sementara itu, Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah, Ecoton, dalam penelusurannya beberapa waktu lalu mengungkap fakta terkait maraknya penambangan pasir ilegal di sepanjang Sungai Brantas. Dari Kabupaten Jombang hingga Kota Mojokerto.
Selain menyebut kerusakan yang parah, mereka juga menguak adanya ''skandal'' aparat keamanan dengan dalam bisnis ilegal itu.
Koordinator Lapangan Tim Penelusuran Sungai Brantas, M. Arifin mengatakan, rata-rata para penambang pasir mengaku jika aksi mereka itu dibekingi aparat. Mulai dari aparat desa, oknum polisi dan oknum TNI. Setiap harinya, para penambang mengaku menyetir uang Rp 50 ribu agar mendapat ''kebebasan'' menjalankan aktivitas ilegal itu. ''Rata-rata demikian. Ada keterlibatan aparat keamanan," terangnya.
Sayang perihal tersebut Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Happy Dwi Prastyawan tidak bisa dikonfimasi. Darmo berusaha mengkonfirmasi melalui telepon seluler tidak ada jawaban. Namun sebelumnya, Happy mengaku jika tahun ini pihaknya akan membeli satu unit perahu karet untuk operasional pengawasan Sungai Brantas. (ris/yr)(jawapos.co.id)





0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !