''Pegawai Pemkab'' Gelapkan 14 Unit HP

18/07/10
Mojokerto.web.id - Penipuan berkedok sebagai seorang pegawai Pemkab Mojokerto kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah Rahman, pemilik toko handphone Cell Com di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto, Jumat (16/7) siang. Akibatnya, pemilik toko tersebut mengalami kehilangan 14 unit handphone Nokia type C-3.

Diperoleh informasi, penipuan itu terjadi setelah seseorang yang mengaku bernama Supriyanto, memesan 14 handphone keluaran terbaru dari produk Nokia. ''Katanya, pemkab sedang ada anggaran untuk pengadaan handphone,'' tuturnya.

Pelaku sendiri telah memesannya sejak Senin (12/7) lalu dan mendatangi tokonya. Namun, karena barang yang dipesan masih kosong, akhirnya ia harus memesannya terlebih dulu. Baru Jumat (16/7) kemarin, barang tersebut datang dan langsung dikirimkan ke Pemkab Mojokerto.

14 handphone seharga Rp 1,2 juta itu dikirim oleh karyawannya yang bernama Rendy, 22 asal Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. ''Karena saya sibuk, akhirnya anak buah saya yang mengantarnya,'' cerita Rahman.

Rendy yang mengirim barang ke pemkab, langsung menghubungi pelaku. Ditelepon, pelaku mengimbau agar Rendy menunggunya di Kantin Timur Pemkab Mojokerto. Dengan alasan ia masih menyelesaikan kerjaannya di dalam kantor pemkab.

Tak lama berselang, pelaku yang mempunyai ciri perut buncit, berpakaian batik, dan menggunakan ID Card atas nama Supriyanto itu pun menghampirinya. Hanya berkomunikasi sebentar, pelaku membawa handphone tersebut ke dalam kantor kesekretariatan dengan alasan akan diajukan ke kepala kesekretariatan.

Sekitar 10 menit kemudian, Rendy mulai bimbang. Ia resah lantaran barang tersebut telah lepas tanpa ada uang di tangan. Ia pun mencoba masuk ke gedung kesekretariatan dan mencoba menanyakan nama Supriyanto kepada beberapa orang. Hasilnya? Nihil. Tak satu pun pegawai pemkab yang kenal dengan pria yang berusia sekitar 50 tahunan itu. ''Saya sebenarnya sudah wanti-wanti. Jangan sampai lepas barang jika belum ada uang,'' terang Rahman.

Namun, nasi sudah menjadi bubur. Kejadian ini bakal menjadi pelajaran yang berharga bagi dirinya. Meski mengalami kerugian yang teramat besar, namun ia tak berinisiatif untuk melaporkannya ke jajaran kepolisian.

Penipuan yang berkedok pengadaan barang Pemkab Mojokerto sebenarnya sudah pernah ia alami tahun 2009 lalu. Waktu itu, ia mengalami kerugian Rp 10 juta lebih. ''Saya yakin, orang dan modusnya sama. Karena ciri-cirinya sama dengan yang dulu,'' terangnya. Sesaat setelah kejadian, kantor Pemkab Mojokerto juga sempat diblokir oleh petugas satpol PP selama beberapa jam. Namun, pelaku tidak berhasil ditemukan.(ron/yr) (jawapos.co.id )
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman