Mojokerto.web.id - Dijanjikan Proyek, Kades di Bangsal Tertipu Rp 20 Juta. Pelaku penipuan bermodus iming-iming proyek di Kabupaten Mojokerto masih gentayangan. Seorang kepala desa (kades) kembali menjadi korban. Dijanjikan proyek senilai Rp 400 juta, kades di Kecamatan Bangsal itu menyetorkan uang Rp 20 juta untuk fee yang diminta pelaku.
Kejadian tersebut semakin membuat prihatin Pemkab Mojokerto. Sebab, seminggu sebelumnya pemkab secara resmi mengeluarkan surat edaran yang meminta mewaspadai modus penipuan tersebut. Surat itu disampaikan kepada seluruh camat untuk diteruskan ke seluruh kades di wilayah kerjanya.
Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bunawi mengatakan, seorang kades di Kecamatan Bangsal itu telah menyetorkan uang senilai Rp 20 juta. Uang yang disetorkan melalui rekening yang diberikan pelaku tersebut diperuntukkan sebagian fee. ''Proyek yang dijanjikan senilai Rp 400 juta. Untuk bisa mendapatkan proyek itu, kades harus memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Sehingga, uang Rp 20 juta itu untuk separo dari fee yang ditentukan pelaku,'' katanya kemarin.
Kejadian itu, menurutnya, tidak berbeda dengan yang menimpa seorang kades sebelumnya. Pelaku menjalankan aksinya dengan menelepon kades tersebut. Dengan mengaku sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, pelaku berusaha menebar iming-iming proyek. Kades bersangkutan dijanjikan segera mendapat proyek. Namun, untuk itu harus menyetor uang dengan nominal tertentu untuk keperluan fee. ''Seorang kades sebelumnya juga menyetor uang melalui rekening. Saat itu sebesar Rp 7,5 juta,'' katanya.
Dengan masih adanya kades yang tertipu, pihaknya mengaku heran. Hal itu menyusul langkah Pemkab Mojokerto yang sudah mengeluarkan surat edaran. Sehingga, muncul kemungkinan kades yang menjadi korban tersebut belum mengetahui. ''Kami akan menanyakan kepada camat. Apakah surat edaran itu sudah ditindaklanjuti ke kades atau belum. Kami berharap tidak ada lagi kades atau pihak lain yang tertipu,'' tegas Bunawi.
Diduga memanfaatkan momentum Perubahan APBD (P-APBD) 2010, muncul oknum yang berusaha menebar iming-iming proyek. Sejauh ini, sasarannya adalah kepala desa (kades). Seorang kades di Kabupaten Mojokerto sudah menjadi korban. Berdalih untuk keperluan fee proyek, kades tersebut menyetorkan uang sebesar Rp 7,5 juta melalui rekening. Sedianya bulan depan mulai ada pembahasan P-APBD 2010. Namun, terlebih dulu diawali dengan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Plafon dan Prioritas Anggaran (PPA). (jawapos.co.id)





2 komentar:
Terjadinya penipuan terhadap kades dengan modus seperti dalam berita ini, disebabkan oleh kebiasaan memberikan "uang lobby" dari pihak pemerintah desa kepada oknum pejabat pemkab. Kalo ga diberi "uang lobby" jangan harap proyek akan diberikan ke desa ybs. Bukan rahasia lagi, bahwa hampir setiap proyek yg diberikan ke desa ybs, biasanya terjadi pemotongan. Ruwet...!!!
terima kasih reformasi yang telah membukakan kran kedzaliman. dengan begitu masyarakat kecil pun bisa korupsi tanpa tedeng aling-aling dan atau menunggu titah orang atas dan atau hanya orang-orang Atas saja yang mampu " K O R U P S I ". DAN TERIMA KASIH KEPADA PENGGAGAS REFORMASI. walau kini engkau entah kemana meninggalkan gerbong reformasi dengan alasan kembali ke bangku sekolah.
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !