Mojokerto.web.id - Wartawan Radar Curi Motor, Digebuki Warga. Seorang pria yang mengantongi kartu pers dari Radar News bernama M. Sutamad, 55 tepergok mencuri motor di Kampung Kavlingan, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (29/5) pagi. Akibatnya, pria berumur ini babak-belur setelah tubuhnya digebuki warga sekitar. Setelah tak berdaya, warga memanggil polisi untuk diproses.
Menurut informasi di lokasi kejadian, peristiwa pencurian ini terjadi sekitar pukul 10.00. Saat itu, oknum wartawan berbadan kurus ini hendak bertandang ke kenalannya, Joni, 50 di Jalan Rajasa Negara Gang II, Kampung Kavlingan, Kenanten. Dia ke rumah Joni, pengusaha ikan hias, dengan berjalan kaki. ''Saat itu, rumah saya tertutup. Tapi kunci nyantol di gemboknya,'' tutur Joni kepada Darmo.
Setelah memasuki pagar bercat cokelat itu, oknum tersebut melarikan motor Supra X nopol S 5907 QB itu keluar menuju perkampungan. Alat yang digunakan wartawan ini, bukan alat yang telah dipersiapkan. Ia hanya menggunakan obeng sebagai alat utama. Setelah sukses menyalakan kunci motor, pelaku yang memiliki tiga KTP ini mencoba tancap gas. Yakni, di Jalan Alamanda, Teratai, Kecamatan Sooko; Jalan Sidomulyo, Magersari, Kota Mojokerto dan Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan.
Namun, saat tancap gas itulah, pelaku kehilangan keseimbangan. Motor yang dikendarainya nyelonong ke perkebunan kosong di perkampungan itu. Lokasinya hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
Bambang, 56, warga di perkampungan ini sempat mencoba membantu korban agar kendaraannya keluar dari jebakan semak-semak di lahan kosong itu. ''Saya tanya, jawabnya karena selip. Motornya melaju ke got,'' ungkap Bambang.
Sementara itu, belum juga selesai mengevakuasi motornya yang terperosok, pemilik motor keluar rumah dan melihat motornya hilang. Korban berteriak minta tolong. Dalam sekejap, beberapa warga berusaha melakukan pencarian.
Mendengar ada yang berteriak maling, pelaku mencoba melarikan diri. Motornya ditinggal. Beberapa warga langsung menangkap kakek ini tanpa kesulitan.
Saat ditangkap inilah, pelaku menunjukkan kartu identitasnya ke warga sekitar. Warga resah dengan kelakuan pelaku, memberikan hadiah pukulan dan tendangan beramai-ramai. Tak hanya dihajar. Badan pelaku juga disiram dengan air selokan oleh warga sekitar.
Saat tertangkap dan dihajar warga, pelaku masih sempat mengeluarkan ancaman. ''Jangan memukul saya. Kalian akan kena pasal 352 (pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan) lho,'' teriak Sutamad.
Meski mengelak, namun warga tetap menghadiahinya beberapa pukulan ke wajahnya. Sekitar pukul 11.00, pelaku diboyong ke Mapolsek Puri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Puri AKP Penina Wakelulu mengatakan, meski mengaku wartawan, tersangka tetap diproses. Sebab, unsur pidana pencurian terpenuhi dan didukung bukti dan saksi. ''Kita akan menjeratnya dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,'' ujar Penina. (ron/lal) (jawapos.co.id)





0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !