Jamkesda Menunggu Proses Verifikasi

05/05/10
Kota Mojokerto - Pasien dari keluarga miskin yang tercatat dalam Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kota Mojokerto sebanyak 7.522 jiwa kembali harus bersabar. Meski kartu Jamkesda kini telah selesai cetak sudah di masing-masing kelurahan, mereka belum dapat memanfaatkan. Menyusul, Dinas Kesehatan (Dinkes) Mojokerto masih harus menerapkan proses verifikasi dan updating data di masing-masing kelurahan. Hal dilakukan, untuk menghindari kesalahan sasaran dan data.

Dikatakan Lurah Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Heryana Dodik Murtono, proses verifikasi by name by address saat ini sudah berjalan di masing-masing kelurahan. ''Atas instruksi Dinkes kami diminta untuk melakukan verifikasi kepada masing-masing penerima kartu Jamkesda," katanya, kemarin.

Proses verifikasi yang dilakukan petugas kelurahan menyentuh beberapa hal. Meliputi kematian, berpindah alamat serta mendadak kaya dari sebelumnya. ''Dari pendataan itu sebenarnya ada yang tidak layak lagi menerima kartu. Tapi berapa jumlahnya belum kita ketahui karena verifikasi masih berlangsung," paparnya.

Akibat tahapan administrasi itu, sejauh ini pasien Jamkesda belum dapat menggunakan kartu yang telah dicetak Dinas Kesehatan Provinsi Jatim. Sebagai gantinya, Dodik mengaku saat ini pihak kelurahan masih tetap melayani permintaan status miskin dan tidak mampu untuk kesehatan. Yakni dalam bentuk surat permohonan keringanan biaya pengobatan (SPKBP), pengangganti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

''Tapi untuk mengeluarkan itu kami selektif betul. Dari tingkat RT hingga kelurahan harus memastikan status mereka,'' imbuhnya.

Kepala Dinkes Kota Mojokerto, Cristiana Indah Wulan, mengungkapkan, proses verifikasi kartu Jamkesda sampai saat ini memang masih berjalan di tingkat kelurahan. Untuk naik pada tingkat validasi, Dinkes, kata Indah, bakal melakukan hal itu hingga 15 Mei mendatang.

''Kami minta proses verifikasi ini benar-benar dilakukan oleh masing-masing kelurahan. Sebab, ini salah satu peluang untuk mengetahui status pasien yang menerima kartu," jelasnya.

Dari verikasi yang sudah berjalan selama sepekan ini, Dinkes sebenarnya menerima perubahan status pasien Jamkesda. Diantaranya, sudah meninggal dunia, berpindah alamat hingga berubah menjadi mampu. ''Untuk sementara kebanyakan mereka berpindah alamat. Soal berapa jumlahnya belum kita ketahui," ujarnya.

Sesuai tahapan yang ada, setelah verfikasi rampung, Dinkes meminta laporan dari masing-masing kelurahan. Meliputi, mereka yang sudah meninggal, pindah alamat dan tak layak menerima. ''Dari data itu selanjutnya kita updating. Mana-mana yang layak menerima," tukasnya.

Kendati demikian, untuk pasien yang dihapus, kata Indah, Dinkes bakal mengalihkan kepada masyarakat yang layak mendapatkan. ''Nantinya soal siapa yang layak menerima akan kita kordinasikan kembali dengan pihak kelurahan," katanya.

Untuk diketahui, kuota penerima Jamkesmas dan Jamkesda di kota Mojokerto sebanyak 25.434 jiwa. Terbagi atas 17.912 melalui anggaran pemerintah pusat dan 7.522 ditopang oleh APBD Pemkot Mojokerto. (ris)(jawapos.co.id)
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman