Potret Alun-Alun, Ikon Kota Mojokerto yang Kusam - Diantara Alun-alun Kota Se-Jawa Timur barang kali alun-alun milik Kota Mojokerto yang dipandang tak indah dan terlalu bising. Keberadaan PKL dan komitmen pemkot untuk melakukan penataan pun dinilai tak bertaring. Akibatnya, pengunjung yang datang hingga kini belum merasakan ketenangan jantung kota sebagai lokasi jujugan objek wisata kota itu.
---
KEBERADAAN alun-alun bukan hanya sebagai jantung kota. Tetapi taman yang indah didukung rindangnya pepohonan yang mengitari, diharapkan mampu menjadi pusat perhatian dan jujugan saat bersantai khususnya pada malam hari. Namun, hal itu seakan tidak berlaku di Alun-alun Kota Mojokerto yang berlokasi di Jalan Veteran.
Selain tandus, karena keberadaan taman sebagai syarat mutlak untuk mempercantik dan memperindah tak diwujudkan, peran PKL (pedagang kaki lima) seakan menutup nuansa indah. Taman indah yang didambakan berubah menjadi taman PKL. Dihampir setiap sudut dan ruang tidak luput dari mereka yang menjajakan dagangan. Baik dengan mendirikan lapak maupun menggunakan kendaraan.
Namun, bagi PKL, keberadaan mereka tidak dapat dijadikan sebagai masalah utama dalam menciptakan alun-alun yang ideal. Sebaliknya, peran satuan kerja pemerintah daerah (SKDP) Pemkot Mojokerto mengalami stagnasi saat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Bahkan, ada yang bilang antarsatker dengan satker yang lain tidak sinergis. Terutama dalam hal pembinaan dan penataan PKL. Akibatnya, masyarakat hingga kini cuma sekadar mendapat hiburan persewaan dari lesehan tikar guna menghabiskan waktu bersama keluarga. Dengan iringan suara musik pedagang VCD tanpa didukung suasana tenang indah dan rindang.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi, mengatakan keberadaan alun-alun kota saat ini memang jauh ketinggalan ketimbang alun-alun dari kota lain di Jatim. Dengan nuansa taman yang indah dan nyaman bagi masyarakat yang menjadikannya sebagai objek wisata kota. ''Dibanding alun-alun lain, berbicara konteks keindahan penataan alun-alun kota sangat tertinggal. Itu karena keberadaan PKL, termasuk sinergitas dan komitmen pemkot yang tidak ada," ujarnya.
Dua hal yang disampaikan politisi asal PAN itu ada benarnya. Menyusul, antara PKL dan pemkot, oleh orang nomor satu di DPRD tersebut dianggap sama-sama memiliki kepentingan. Kepentingan pemkot yang dimaksud adalah berusaha menciptakan ruang hiburan terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan. Seperti mempercantik alun-alun dengan taman dan pepohonan rindang. Sedangkan, kepentingan PKL sudah tentu ingin mendapat penghasilan sebanyak mungkin dengan memanfaatkan jujugan masyarakat.
''Tetapi belakangan dua kepentingan itu tidak bisa ketemu. Sebab penataan PKl yang dilakukan pemkot belum optimal. Termasuk komitmen masing-masing satker dan kengotan PKL untuk berjualan disiti," terangnya.
Komitmen yang dimaksud Mulyadi, adalah menyangkut tupoksi satker-sakter yang terkesan berjalan sendiri-sendiri. Diantaranya, Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP), satpol PP, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Koperasi dan UKM. ''Makanya untuk menyelesaikan itu (Alun-alun, Red) tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada sinergitas antara satker yang ada," papar mantan aktivis LSM Dobrak ini.
Karenanya untuk merealisasikan hal itu, kata Mulyadi, pemkot harus membentuk tim pembinaan terpadu. Melibatkan satker-sakter yang ada. Baik dari pembinaan, penataan PKL bahkan relokasi. Dari sisi pembinaan dan penataan, tim tersebut diharapkan berani dan mampu merelokasi PKL dari dalam alun-alun ke jalan yang mengitari alun-alun.
Dengan catatan, harus disertai dengan keseragaman tenda dan tempat PKL berdagang. Semisal, menata pedagang VCD dan mereka yang menggunakan pengeras suara di jalan sebelah timur alun-alun. Tepatnya di depan Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto. Sehingga keberadaannya tidak mengganggu tempat ibadah. Serta melarang kendaraan untuk masuk ke dalam area alun-alun. Dengan begitu diyakini jantung kota akan menjadi indah dan nyaman bagi masyarakat.
''Tapi tak kalah penting tim terpadu harus menaruh komitmen. Jangan sampai tim tersebut justru melanggar aturan yang dibuatnya sendiri," tegasnya. Untuk mengawal itu, DPRD Kota menyatakan, bakal kembali melakukan kajian mendalam terkait belum berhasilnya penataam alun-alun. Meliputi, minimnya sarana dan prasana (sarpras) yang dianggap belum terpenuhi.
Baik kekurangan personel petugas satpol PP maupun pembekalaan pos keamanan dalam menjaga mengawasi aktivitas PKL. ''Namun kami merasa ini tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus menyentuh semua. Termasuk PKL di luar alun-alun,'' tandas Mulyadi. (ris/yr) (jawapos.co.id)





0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !