Kota MOJOKERTO - Sebanyak empat rumah di kawasan Kota Mojokerto yang dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk menjual minuman keras, kemarin siang diobrak-abrik jajaran Satreskrim Polresta Mojokerto. Hasilnya, ratusan liter arak putih berhasil diamankan ke Mapolresta Mojokerto.
Salah satu rumah yang digerebek adalah milik Siti Ngatiyah, 41 warga Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Di rumah perempuan asal Dusun Pedungboto, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, kabupaten Jombang ini, petugas berhasil mengamankan 1 jerigen arak putih yang berisi sebanyak 15 liter.
Ia pun tak bisa mengelak saat petugas menemukan arak putih yang disimpannya di dalam kamar rumah kontrakannya. Ia dan barang memabukkan itu langsung dibawa petugas ke markas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut keterangan petugas, wanita ini sudah dua kali terjaring razia. Namun dengan alasan ekonomi, ia pun kembali mengulangi perbuatannya.
Kedua, petugas memasuki sebuah rumah milik Sri Hidayati, 60 warga Balongrawe, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. di rumah sederhana tersebut, petugas menemukan 17 botol arak putih yang dikemas rapi bersegel di dalam sebuah botol minuman air mineral dan satu jerigen arak yang berkapasitas 10 liter.
Usai mendapat puluhan liter arak putih, petugas tak patah arang. Mereka pun kembali melanjutkan razia di rumah milik Sugiyanto, 36 warga Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari. Di rumah milik bapak dua anak ini, petugas berhasil mengamankan 35 botol arak putih yang dikemas di dalam botol minuman air mineral bir.
Tak jauh dari lokasi tersebut, adalah rumah milik Soni, 30 yang juga warga Kedungsari. Di rumah ini, petugas menemukan 33 botol arak putih yang disimpan di dalam kolong kamar tidur sang pemilik. Hingga kemarin petang, ratusan liter miras yang berhasil disita tersebut, masih dalam pemeriksaan di ruang satreskrim Polresta Mojokerto.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP I Gede Suartika saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya pemberantasan miras di wilayah hukumnya. ''Arak putih memang paling banyak diminati. Makanya, dari beberapa titik yang kami lakukan penggerebekan, hanya arak putih saja yang berhasil diamankan,'' tuturnya.
Dalam waktu dekat, dijelaskannya, pihaknya juga bakal terus mengintensifkan pemberantasan miras. Pasalnya, selain melanggar peraturan menteri kesehatan, miras juga melanggar pasal 512 KUHP. (ron/nk)
MOJOKERTO - Solusi klarifikasi terkait hasil pemeriksaan kesehatan Bacabup KH Dimyati Rosyid (Gus Dim) ke RSU dr Soetomo Surabaya kemarin tak berjalan mulus. Ratusan massa pendukung Gus Dim yang sejak pagi mendatangi Kantor KPU Kabupaten Mojokerto berusaha menghalangi keberangkatan rombongan.
Selain itu, Gus Dim dan pimpinan parpol pengusung juga menolak ikut ke Surabaya. Selain itu, pertemuan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk pimpinan dewan dicapai kesepakatan menangguhkan langkah klarifikasi itu. Sebaliknya, pembahasan lebih lanjut diserahkan ke DPRD melalui Komisi A. ''Sebenarnya sudah ada kesepakatan tidak jadi ke RSU dr Soetomo. Dibahas dulu dengan Komisi A. Namun, kami kembali ditilap,'' ungkap anggota Komisi A DPRD Kabupaten Mojokerto sekaligus Ketua DPC Partai Hanura, Senedi kemarin.
Pihaknya yang sudah memegang kesepakatan tersebut, menurutnya, keluar dari KPU dan langsung menuju ke kantor dewan. Namun, sesampainya di sana, tidak ada pihak lain yang datang. Antara lain, pimpinan dewan dan anggota KPU Kabupaten Mojokerto. ''Ternyata mereka langsung ke Surabaya. Kami telah dibohongi dan sengaja ditilap. Ada apa itu?'' ujarnya.
Sementara itu, selama pertemuan di kantor KPU, massa pendukung Gus Dim yang datang secara bergelombang terus berada di gerbang masuk kantor. Keberadaan mereka mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Menyusul tidak diperbolehkan masuk untuk mengetahui kondisi di dalam, massa sempat marah. Sekitar pukul 09.32, massa berusaha membakar ban. Namun, ban yang sudah diguyur bensin itu langsung diamankan petugas kepolisian. Tak lama berselang, sejumlah orang menjebol papan nama KPU Kabupaten Mojokerto. Selain massa, selama pertemuan berlangsung, wartawan juga tidak diperbolehkan masuk.
Sekretaris Tim Pemenangan Gus Dim-M Karel, Mahroji mengatakan, kedatangan massa pendukung ke kantor KPU Kabupaten Mojokerto sengaja untuk menghadang agar tidak melangkah ke RSU dr Soetomo. Pihaknya menilai langkah klarifikasi ke RSU tersebut tidak benar. ''Seharusnya revisi tahapan dulu, baru melangkah. Ini kan belum ada revisi,'' katanya.
Terlebih dengan adanya kesepakatan dalam pertemuan di kantor KPU yang melibatkan sejumlah pihak, untuk revisi tahapan dibahas di dewan dulu melalui Komisi A. ''Ternyata mereka berangkat ke Surabaya. Tidak ada perwakilan dari Gus Dim yang ikut ke Surabaya,'' ujarnya.
Tim Pemenangan Gus Dim-Karel lainnya, Sugiantoro menyampaikan hal yang sama. Tidak ikutnya Gus Dim atau perwakilannya ke Surabaya lebih dikarenakan sudah adanya kesepakatan untuk ditangguhkan. ''Dan, kesepakatan melakukan klarifikasi ke RSU dr Soetomo tidak masuk tahapan. Sehingga, Gus Dim tidak ikut,'' katanya.
Terkait hasil klarifikasi tersebut, ternyata KPU Kabupaten Mojokerto sudah menyebar undangan kepada perwakilan pasangan bacabup-bacawabup. Sejumlah perwakilan pun mendatangi kantor DPRD Kabupaten Mojokerto pada sore harinya. Namun, dari waktu yang tertulis pukul 15.00, perwakilan dibuat menunggu lama. Hal itu karena menunggu pertemuan tertutup KPU, muspida dan pimpinan dewan di ruang ketua dewan. Hingga akhirnya, perwakilan baru diperbolehkan masuk sekitar pukul 18.15. Selama menunggu, tim pemenangan Gus Dim, Mahroji sempat dibuat tak sabar. Dia berusaha mengetuk pintu untuk meminta penjelasan. ''Di dalam tadi hanya dibacakan hasil klarifikasi dari RSU dr Soetomo. Tidak ada penjelasan yang lain. Namun ini melanggar hukum, karena tidak melalui jadwal yang direvisi,'' katanya. (abi/nk)(jawapos.co.id)





0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !