Masa ujian nasional (Unas) untuk tingkat SMP/SMA/SMK memang usai. Namun, kepastian kelulusan ribuan peserta baru akan ditentukan pada hasil pengumuman Unas pada pertengahan April mendatang. Bahkan hal itu tidak mudah diraih peserta manakala tidak didukung penilaian mata pelajaran dan kelulusan pada ujian sekolah. Sehingga, jika hal salah satunya tidak terpenuhi, maka siswa tersebut dinyatakan tidak lulus.
Demikian itu disampaikan Kasi Kurikulum SMP/SMA/SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Agus Astono, kemarin. Menurutnya, syarat kelulusan bagi kelas akhir tingkat SMP/SMA maupun SMK memang ditentukan oleh empat item, sesuai Petunjuk Operasional Standar (POS) yang diterbitkan Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP).
Meliputi memenuhi nilai standar unas rata-rata 5,5, lulus ujian sekolah, mengikuti semua mata pelajaran kelas akhir dan mendapat nilai minimal B untuk empat mata pelajaran yang diujikan. ''Kalau salah satunya tidak lulus, maka siswa tersebut juga dinyatakan tidak lulus," katanya.
Sebenarnya syarat standardisasi dalam menentukan kelulusan sudah diberlakukan sejak lama. Dengan kata lain, bukan hanya ditentukan pada hasil Unas, tetapi pihak sekolah juga mendapat kewenangan guna mempertimbangkan lulus tidaknya siswa. Teruatama untuk ujian sekolah dan mengikuti semua mata pelajaran. ''Artinya, kelulusan ini juga ditentukan pada prestasi penilain siswa di sekolah. Dan bukan hanya nilai Unas," terangnya.
Kepala Dinas P dan K Kota, Suharto mengungkapkan, sesuai jadwal yang ditentukan secara nasional pengumuman kelulusan untuk tingkat SMA/MA dan SMK rencananya dilangsungkan pada pertengahan April mendatang. Sesuai mekanisme, tahapan penyampaian itu dari BSNP ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Untuk selanjutnya disampaikan pada masing-masing subrayon.
''Nah setelah itu subrayon memanggil masing-masing sekolah," katanya. Meski setelah menerima hasil kelulusan melalui 4 subrayon SMA/MA dan SMK, sekolah tidak lantas mengumumkan kepada siswa, melainkan melakukan pembahasan kelulusan. ''Pembahasan itu meliputi pengabungan penilaian. Antara nilai Unas dan nilai sekolah," paparnya.
Sehingga dengan demikian, jika dalam pelaksaan pengabungan nilai tersebut diketahui siswa yang nilai Unas-nya bagus namun tidak diimbangi dengan syarat penilaian lain maka siswa tersebut dinyatakan tidak lulus. "Artinya semua nilai harus imbang. Baik unas maupun sekolah. Syukur-syukur jika kedua nilanya sangat optimal," tambah Suharto.
Sebagaimana diketahui sebelumnya jumlah peserta Unas tingkat SMA/MA/SMK di Kota Mojokerto sebanyak 3.578 siswa. Terdiri atas 1.867 dari SMA/MA dan 1.711 siswa asal SMK. Walau sempat diwarnai beberapa siswa yang mengalami sakit, bahkan terpaksa mengerjakan di rumah sakit namun mereka dipastikan tetap menjalani ujian susulan. Waktunya bersamaan dengan pelaksanaan Unas SMP/MTs yang diikuti oleh 2.855 peserta.
''Akan tetapi bila nanti memang terdapat siswa yang tidak lulus, maka siswa tersebut tetap berpeluang dengan mengikuti Unas ulang. Dengan begitu kami meminta kepada semua siswa tidak perlu khawatir," tandas Suharto. (ris/yr) (jawapos.co.id)





0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !