Jetis - Tiga pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) ''Tani Jaya'' di Dusun Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, dipolisikan oleh warganya sendiri, Selasa (23/3) siang. Alasannya, warga menengarai adanya penggelapan dan penyelewengan dana LKM Gapoktan sebesar Rp 50 juta lebih.
Pengurus kelompok tani itu adalah AY, Su, dan Yat. Masing-masing menjabat sebagai anggota BPD, dan dua lainnya perangkat desa setempat.
Salah satu warga yang melaporkan ketiganya adalah Supriyono, 38 warga Perning, RT 14/RW 03. ''Pengurus sudah kami beri toleransi untuk segera mengembalikan uang itu. Tapi, sampai batas waktu yang kami berikan, ternyata tidak ada yang mau mengembalikannya,'' katanya saat ditemui usai melapor ke Mapolres kemarin.
Ia menjelaskan, pemberian toleransi itu dilakukan karena terlapor sudah pernah mengeluarkan surat yang berisi tentang kesanggupannya melakukan pembayaran sebelum tanggal 20 Maret 2010. Namun, hingga kemarin, dana tersebut belum juga dikembalikan. ''Orangya ingkar janji dari surat perjanjian yang pernah ditandatangani sendiri. Padahal, dalam surat perjanjian itu sudah ada materai,'' terangnya.
Dalam materai seharga Rp 6 ribu itu sudah jelas bahwa salah satu pengurus yang telah membawa uang tersebut berjanji dengan segera akan mengembalikannya uang yang dibawanya kepada warga.
Dalam laporan yang diajukan langsung ke Satreskrim Polres Mojokerto tersebut, Supriyono juga telah mengumpulkan bukti-bukti penyelewengan dan penggelapan anggaran untuk kelompok tani itu. Termasuk, 50 tanda tangan sebagai bukti dukungan dan saksi dari warga lainnya.
Perlu diketahui, pada tahun 2008, Gapoktan ''Tani Jaya'' Desa Pening, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto telah mendapat kucuran dana Program Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) senilai Rp 100 juta. Anggaran itu seharusnya untuk kepentingan petani di dua dusun. Namun, saat petani membutuhkannya, ternyata uang tersebut tak jelas jluntrung-nya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Samsul Makali saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Dalam waktu dekat, ia melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang terliat dalam kasus tersebut. (ron/yr)(jawapos.co.id)





0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !