KPU Pelototi Kelengkapan DPS

29/03/10
KPU Pelototi Kelengkapan DPS - Kendati Data Pemilih Sementara (DPS) sudah ditetapkan dan disosialisasikan ke masyarakat, namun KPU Kabupaten Mojokerto tidak bersantai. Lembaga penyelenggara pemilu tersebut tetap memelototi kelengkapan data tersebut. Belakangan, mereka menemukan banyak data kelahiran yang belum lengkap.

''Untuk keterangan kelahiran, hanya tahun saja. Sedangkan, tanggal dan bulannya tidak ada,'' ungkap Pokja DPT KPU Kabupaten Mojokerto, Afidatussolikhah kemarin. Menurutnya, temuan itu setelah dilakukan analisa oleh Tim IT. Dengan temuan itu, pihaknya akan melangkah untuk melengkapinya. ''Itu nanti akan diserahkan ke PPK. Oleh PPK akan diteruskan ke PPS untuk dilengkapi,'' katanya.

Sementara itu, validasi DPS sendiri masih terus berjalan. DPS yang sudah ditetapkan ditempelkan di balai desa dan balai dusun. Sehingga, masyarakat masih berkesempatan melihat atau pun mengoreksinya. ''Untuk pemutakhiran DPS, terkahir tanggal 13 April 2010,'' katanya.

Mengingat masih ada waktu sebelum DPS ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihaknya berusaha melengkapi data tersebut. Terutama terkait keterangan kelahiran. ''Kekurangan data ini harus segera dilengkapi. Sehingga, sebelum menjadi DPT, semuanya sudah tidak ada masalah,'' katanya.

Terhadap data pemilih, pihaknya memang berusaha tidak ada masalah. Karena itu, harus benar-benar valid. Termasuk, menghindari kemungkinan adanya data pemilih ganda. Bahkan, untuk menghindari adanya warga yang mempunyai hak pilih tidak terdata, pihaknya juga menggandeng pihak lain untuk sosialisasi sekaligus koreksi. Sehingga, tidak hanya menempel di balai desa dan balai dusun. ''Besok (hari ini, Red), kami mengundang seluruh pimpinan parpol, parlemen maupun nonparlemen. Selain itu, juga mengundang muspida. Seperti rencana kami, mereka akan diberikan soft copy DPS,'' katanya.

Dengan diberikan soft copy DPS, pimpinan parpol tersebut diharapkan bisa ikut mengoreksinya. Sehingga, kalau dalam perkembangannya mengetahui ada anggota atau pendukungnya yang belum terdaftar, bisa langsung melaporkan ke PPS masing-masing. (abi/yr)(jawapos.co.id)
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman