Edarkan Leksotan, Pemuda Lengkong , Banjarsari Ditangkap

30/03/10
Dlanggu - Abdul Ahmad Wahid, 22, seorang pemuda asal Dusun lengkong, Desa Banjarsari, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, ditangkap jajaran tim buru sergap Satreskoba Polres Mojokerto, Minggu (28/3) malam. Ia ditangkap lantaran telah terbukti kuat sebagai pengedar pil leksotan di kawasan Mojokerto sejak beberapa bulan terakhir.

Saat ditangkap di rumahnya tersebut, petugas berhasil membongkar barang bukti berupa 91 butir leksotan yang disembunyikan pelaku di atas lemari. Pelaku yang awalnya menolak tuduhan itu pun langsung tak bisa mengelak lagi saat hendak di boyong ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan pelaku kepada petugas kepolisian, pelaku sudah mengedarkan barang haram tersebut sejak empat bulan terakhir. ''Masih empat bulan lalu saya melakukan seperti ini,'' tukasnya saat dilakukan penyidikan Senin (29/3) pagi.

Selama empat bulan tersebut, pemuda ini mengaku jika barang tersebut tidak untuk diedarkan ke para pelanggannya. Melainkan hanya untuk konsumsi pribadi saja. ''Hanya untuk sa ya sendiri saja. Dan tidak untuk orang lain,'' tegasnya.

Meski hanya mengaku untuk konsumsi dirinya sendiri, namun petugas tak bisa mempercayainya begitu saja. Alasannya, menurut keterangan yang dimiliki oleh petugas, pelaku sudah malang-melintang di dunia pil jenis dobel LL dan leksotan di kawasan Mojokerto dan sekitarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Sutrisno Yuwono, kepada Radar Mojokerto mengatakan bahwa pelaku belum mengakui semua perbuatannya. Namun, saat ini ia bakal menunjukkan bukti dan saksi yang dimungkinkan bakal bisa menjerat pelaku. ''Informasi yang kami peroleh, pelaku memang pengedar. Kalau memang ia mengakunya hanya sebagai konsumen, kami tidak akan mempercayainya begitu saja,'' tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam setiap operasinya, pelaku menjual pil leksotan setiap 50 butir seharga Rp 30 ribu. Jika ia sedang beruntung, ia mampu menjualnya hingga Rp 100 ribu per 60 butir.

Tertangkapnya pemuda pengangguran kali ini, merupakan tangkapan ke-19 yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Mojokerto sejak bulan Februari lalu. Dikatakan Kasat Reskoba ini, ia dan jajarannya bakal terus melakukan penangkapan kepada siapapun yang terus bersentuhan dengan barang haram di wilayah hukumnya. (ron/yr) (Jawapos.co.id)
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman