Mojokerto.web.id - Setelah kemarin 2,4 M kini Dewan (DPRD) Kabupaten Mojokerto Tambah Lagi 1,4 M Untuk Beli Mobil Baru. Mobil baru tersebut terdiri dari dua sedan untuk dua wakil pimpinan, dan empat mobil minibus untuk alat kelengkapan dewan.
Dua sedan itu senilai Rp 720 juta, dan empat minibus senilai Rp 669 juta. “Hari ini sudah memasuki usulan penetapan pemenang,” ujar Kabag Umum Sekwan DRPD Kabupaten Mojokerto Heriwanto mendampingi Sekwan Bambang Purbantoro.
Secara terpisah, Sumintao Adi, anggota Fraksi Pembaharuan meminta agar pelaksanaan pengadaan mobdin dewan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Ia menyayangkan, jika pada pelaksanaannya tersebut dilakukan dengan tidak berpegang pada aturan yang berlaku. “Itu harus terbuka, dan jangan sampai ada rekayasa,” ujarnya.
Diakuinya, pengadaan mobdin ini memang sangat diperlukan untuk membantu kelancaran operasional dewan. Meski begitu, ia meminta agar pengadaan mobdin tersebut tidak melepaskan asas kepatutan dan melihat kondisi riil masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Senedi. Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang juga Ketua DPC Partai Hanura ini juga mengingatkan, jangan sampai pengadaan mobdin dewan itu memunculkan preseden buruk.
“Karena yang dipakai itu uang publik, maka harus dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Itu sebabnya, ia meminta agar pengadaan mobdin ini berlangsung secara terbuka. “Sudah saatnya proyek-proyek yang ada di Mojokerto ini, bukan hanya pengadaan mobdin saja, tetapi semua proyek lelang harus dilakukan secara terbuka dan transparan,” katanya.
Akhir tahun lalu dewan memborong delapan mobdin baru yang menghabiskan total anggaran Rp 2,4 miliar.
Kedelapan mobil dinas baru ini untuk ketua dan dua wakil ketua, pimpinan komisi, baleg, dan sekretariat dewan. Di antaranya ada mobil Nissan X-Trail untuk pimpinan dewan dan Toyota Avanza untuk pimpinan komisi.nbet





0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !