Anggaran Unas Belum Cair

18/03/10
Butuh Talangan, Siswa SMK Terpaksa Dipungut

MOJOKERTO - Walaupun ujian nasional (Unas) tinggal beberapa hari lagi, persoalan anggaran di Kota Mojokerto untuk hajatan yang digelar pada 22 Maret itu masih mengundang tanya. Kalangan Komisi III (Kesra) DPRD Kota Mojokerto mendesak Dinas P dan K segera mencairkan biaya uji kompetensi bagi siswa SMK dan bantuan Unas tingkat SMA.

Sejauh ini anggaran yang digunakan untuk menopang beban siswa belum diterima. Bahkan, sebagian sekolah terpaksa membebankan pada siswa sebagai dana talangan.

Dikatakan anggota Komisi III, V. Darwanto, dalam pelaksanaan uji kompetensi siswa peserta Unas tingkat SMK, sebanyak 1.711 memang terpaksa dibebani biaya. Itu menyusul, anggaran yang sedianya ditopang melalui Biaya Operasional Menejemen Mutu (BOMM) belum juga dikucurkan. ''Uji kompetensi itu harus dilaksanakan sebelum Unas. Tapi sampai sekarang anggaran yang ada belum turun, tentunya sekolah terpaksa membebankan pada siswa," ujarnya kemarin.

Menurutnya, jika pada sekolah swasta, biaya pelaksanaan uji kompetensi yang dibebankan dinilai tidak menjadi persoalan. Sebab hal itu biasa dilakukan menjelang pelaksanaan Unas setiap tahunnya. Terlebih sudah mendapat kesepakatan dari wali murid dan komite sekolah. ''Tapi beda lagi kalau di SMKN. Artinya kalau dibebankan pada mereka kan kasihan juga," terangnya.

Mantan Kepala SMA Taman Siswa (Tamsis) ini menjelaskan, tahun 2009 lalu anggaran untuk uji kompetensi yang diberikan nilainya sebesar Rp 50.000 per siswa. Diantaranya untuk dimanfaatkan sebagai biaya ujian praktik dan membeli kebutuhan praktik sesuai program yang diikuti. ''Biasanya biaya yang dibutuhkan antara Rp 50.000-Rp 75.000. Artinya kalau biaya untuk sudah turun maka beban siswa tidak terlalu berat," tukasnya.

Untuk tahun ini anggaran uji kompetensi yang di-cover pada program BOMM pemerintah pusat bersifat sharing dengan Pemprov Jatim. Sedangkan Pemprov Jatim sendiri bakal mengalokasikan melalui dana dekonsentrasi yang nilainya menyesuaikan jumlah siswa di tingkat SMK. Dengan demikian, pihaknya mendesak Dinas P dan K untuk segera menanyakan anggaran uji kompetensi baik kepada pemerintah pusat maupun Pemprov Jatim.

''Soal berapa tahun ini dianggarkan kami belum tahu jelas. Tapi kami mendesak kepada dinas untuk segera menanyakan anggaran itu," tukasnya.

Tak hanya biaya uji kompetensi, Darwanto juga menanyakan kejelasan terkait bantuan Unas kepada siswa SMA. Alasannya, lanjut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD ini, siswa belum menerima anggaran yang sudah disediakan oleh Pemprov Jatim dan Pemkot Mojokerto. Rinciannya satu siswa bakal menerima bantuan pelaksanaan Unas sebesar Rp 39.000. Masing-masing dari Pemprov Jatim sebesar Rp 14.000 dan Pemkot Mojokerto Rp 25.000.

Karenanya, Komisi III mendorong agar Pemkot Mojokerto dan Pemprov Jatim segera mengucurkan bantuan tersebut. Alasannya, jika hal itu tidak segera dilakukan, sekolah terancam ragu-ragu melaksanakan Unas. ''Kami khawatir persoalan ini akan menjadi beban sekolah. Makanya dinas segera mengkonfirmasi itu kepada Pemprov dan Pemkot, sehingga sekolah tidak ragu," tandasnya.

Perihal tersebut Kepala Bidang (Kabid) SMP/SMA/SMK Dinas P dan K, Agus Keswari tidak dapat berbicara banyak. Menyusul, sejauh ini, pihaknya belum juga mendapat keterangan kapan anggaran itu direalisasikan. Baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jatim.

''Sampai sekarang kami belum juga mendapat keterangan soal itu," katanya. Akan tetapi saat disinggung target realisasi, dia mengaku tidak tahu. ''Kami belum tahun kapan itu direalisasi. Semoga saja dalam waktu dekat ini," tandasnya. (ris/yr)(jawapos.co.id)
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman