Soal Tarikan Try Out, Wali Kota Minta Dihapus

06/02/10
Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono rupanya tak ingin praktik tarikan siswa yang diberlakukan SMPN 8 dan SMPN 6 sebesar Rp 100 ribu-Rp 150 ribu membengkak ke sekolah yang lain. Kemarin, Abdul Gani membuktikan janjinya dengan memanggil Kepala Dinas P dan K Suharto. Bahkan dia menilai tarikan itu tak wajar dan minta untuk segera dihapus.

''Angka pungutan itu memang tidak wajar,'' ungkapnya. Alasan agar Dinas P dan K segera menghapus, dikhawatirkan akan berdampak pada pelaksanaan ujian nasional (Unas) Maret mendatang. Terlebih, menimbul kontradiktif dengan program wajib belajar (Wajar) 12 tahun yang dicanangkan Pemkot Mojokerto. ''Itu harus segera disikapi Dinas P dan K. Sebab bisa berbenturan dengan program wajar dan program KMBP (Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan, Red)," imbuh mantan anggota DPRD Provinsi Jatim ini.

Selain meminta agar pungutan itu dihapuskan, orang nomor satu di Kota Mojokerto itu juga menyarankan agar pihak sekolah tak turut campur dalam pembelian alat tulis siswa untuk kepentingan ujian. Semisal, pembelian pensil 2B, penghapus serta alat tulis lainnya.

Menurutnya, peralatan tulis siswa harus diserahkan kepada masing-masing siswa. ''Jangan sampai sekolah ikut-ikutan,'' imbuhnya. Dia berharap, perintah untuk menghapuskan pungutan itu segera ditindaklanjuti Dinas P dan K. Alasannya, dia tak ingin mendengar kembali keluhan wali murid mengenai besarnya pungutan yang diberlakukan. Meski dia sendiri sebenarnya memaklumi jika besarnya pungutan itu masih wajar. ''Kalau memang hanya untuk beli alat tulis, besarnya juga harus disesuaikan,'' tambahnya.

Meski begitu, jika pembelian alat tulis itu dikoordinir sekolah melalui koperasi, lanjut Abdul Gani, pihak sekolah harus menyampaikannya kepada wali murid secara transparan. Terkait satuan harga kebutuhan masing-masing alat tulis. ''Harus transparan. Tapi saya sudah sampaikan, lebih baik pungutan-pungutan seperti ini dihapus. Agar siswa dan wali murid tak berkeberatan," tambahnya.

Didinggung soal adanya biaya tryout, wali kota yang terplihi dua periode berturut-turut juga mendesak kepada Dinas P dan K untuk meninjau ulang kebijakan itu. Sebab, semua siswa dinilai tidak mampu membayar biaya tryout. ''Intinya, saya tak ingin ada siswa dan wali murid yang merasa berat. Karena kami juga memiliki program wajib belajar 12 tahun dan itu harus sukses," cetusnya.

Terkait imbauan wali kota, Kepala Dinas P dan K Kota, Suharto menindaklanjutinya dengan memanggil kepala SMPN untuk membahas masalah ini. Bahkan, bukan hanya SMPN 8 dan SMPN 6, lima kasek dari 9 SMPN di kota di-wanti-wanti agar tak memberlakukan pungutan yang memberatkan wali murid.

Meski dia mengaku sebelumnya, pungutan itu sepengetahuan pihaknya. ''Kami sudah tekankan itu, dan beberapa kepala sekolah memang ada yang telanjur membuat keputusan,'' terang Suharto. Meskipun, katanya, sekolah-sekolah tersebut belum merealisasikan pungutan itu.

Dia menambahkan, agar warning yang disampaikan benar-benar dilaksanakan, Dinas P dan K juga akan pengawasan bersama tim guna memantau SMPN-SMPN lainnya agar pungutan seperti ini tak melebar. (radar)

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman