Pelaksanaan sertifikasi guru di Kabupaten Mojokerto mengundang reaksi guru olahraga. Merasa tidak pernah tersentuh, tenaga pendidik di Kecamatan Puri tersebut mendatangi kantor UPT.
Langkah yang sama juga dilakukan belasan guru olahraga di Kecamatan Ngoro. Mereka bahkan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto. Tak berbeda dengan guru di Puri, mereka juga mempertanyakan kejelasan aturan main sertifikasi. Selama ini, mereka tidak pernah berkesempatan mengikutinya.
Hadi Suripno, guru SDN Ketemasdungus, Puri mengatakan, dia datang ke Kantor UPT bersama sejumlah guru olahraga. Kedatangannya tersebut berusaha menanyakan perihal sertifikasi. ''Selama ini, guru olahraga tidak pernah tersentuh sertifikasi,'' katanya.
Saat hendak dimintai konfirmasi, Kepala UPT Dinas Pendidikan Puri, Miftakhul Munir sedang rapat. ''Masih rapat. Baru saja mulai,'' ungkap seorang staf di UPT.
Sementara itu, 15 guru olahraga dari Kecamatan Ngoro yang mendatangi Kantor Dispendik Kabupaten Mojokerto mempertanyakan penentukan kuota sertifikasi untuk tahun 2010. Hal itu menyusul sertifikasi selama ini didominasi guru umum.
Heru Purnomo, Ketua Kelompok Kerja Guru Olahraga mengatakan, kedatangannya untuk mempertanyakan jatah guru olahraga yang bisa mengikuti sertifikasi. ''Sejak sertifikasi digulirkan, belum satupun yang mengikuti,'' katanya.
Para guru tersebut ditemui Kabid Ketenagaan Dispendik Kabupaten Mojokerto, Gatot Sugianto. Menurutnya, persoalan sertifikasi tersebut, lebih disebabkan miskomunikasi. Pihaknya mengaku sudah sosialisasi kepada UPT dan pihak terkait lainnya. ''Kami sudah sosialisasikan kepada UPT. Dan, UPT kepada kepala sekolah (kasek). Sehingga, ada miskomunikasi UPT dengan guru,'' katanya.
Terhadap sertifikasi, sudah ada kriteria urutan priorotas. Menurutnya, penetapan guru peserta sertifikasi tahun 2010 harus memenuhi beberapa ketentuan. Antara lain, masa kerja, usia, pangkat dan golongan, beban kerja, tugas tambahan dan prestasi. ''Masa kerja misalnya, setiap kecamatan berbeda-berbeda,'' katanya. Dengan adanya miskomunikasi itu, sedianya hari ini bakal mengumpulkan seluruh UPT.
Secara terpisah, Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto, M Talqin mengatakan, sisa guru yang belum sertifikasi di kabupaten sekitar 2.100 orang. Sedangkan, tahun 2010 ini mendapat jatah sebanyak 700 orang. (abi/yr) (jaawpos)


0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !