Seribu lebih massa M-Center kembali nglurug Kantor Pemkab Mojokerto kemarin siang. Mereka membuktikan ancamannya setelah memastikan tidak memperoleh jawaban tertulis dari satpol PP terkait penertiban atributnya.
Massa yang seluruhnya mengenakan atribut berupa kaos M-Center dan membawa bendera Rakjat Koeasa tiba di lokasi sekitar pukul 13.30. Selain menggunakan truk, pikap, mereka juga mengendarai sepeda motor. Kedatangan mereka langsung disambut aparat kepolisian yang sudah bersiaga beberapa jam sebelumnya.
Mereka dengan tertib dan satu komando menggelar aksi di Alun-Alun Kota Mojokerto. Setelah melakukan orasi, sebanyak 11 orang perwakilan M-Center masuk ke area Pemkab Mojokerto. Dimediasi aparat kepolisian, perwakilan tersebut menemui Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Tri Mulyanto di ruangan.
Tak sendiri, Kasatpol PP didampingi Kepala Bakesbangpol Linmas, Mustain. Selama pertemuan, Ketua Tim Pemenangan M-Center, Didik Hendro terus mempertanyakan alasan satpol PP tidak memenuhi kesepakatan.
Sebab, sudah menjadi kesepakatan, satpol PP akan memberikan pertanggungjawaban tertulis. Yaitu, kaitannya penertiban atribut di pekarangan rumah warga. ''Sesuai kesepakatan, mereka (satpol PP) siap memberikan pertanggungjawaban tertulis selambat-lambatnya pukul 13.00. Tapi, sampai sekarang tidak ada,'' kata Didik Hendro.
Mereka pun merasa telah dibohongi. Tak hanya mendatangi Pemkab Mojokerto, dikatakan Didik, pihaknya juga akan menempuh jalur hukum. Termasuk kaitannya dengan penertiban atribut di pekarangan rumah. ''Itu nanti akan dipejari oleh pengacara. Kalau ada unsur pidana, kami akan melaporkan,'' katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Tri Mulyanto mengatakan, pihaknya kesulitan memberikan jawaban tertulis. ''Harus ada pertanyaan secara tertulis,'' katanya singkat yang langsung memicu reaksi perwakilan M-Center. Semestinya, disampaikan Didik, pada protes sebelumnya keharusan tersebut sudah disampaikan.
Sebelum mengakhiri aksinya, perwakilan menyampaikan seluruh hasil pertemuannya dengan Kasatpol PP kepada anggota dewan. Para perwakilan tersebut ditemui tiga anggota dewan. Antara lain, Kusairin, Supardi dan Ridwan.
Dalam pertemuan tersebut, Didik Hendro meminta dewan menyikapi persoalan satpol PP tersebut. ''Kami minta dewan mendesak agar Kasatpol PP di-nonjob-kan,'' katanya. Usai bertemu dewan, massa langsung membubarkan diri.
Sebagaimana diketahui, mengetahui atributnya di pekarangan rumah warga ditertibkan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, puluhan massa M-Center bereaksi, Rabu (3/2). Mereka yang dikenal sebagai pendukung Bacabup Mustofa Kamal Pasa tersebut mendatangi kantor satpol kemarin sore. (abi/yr)


0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !