KOTA - Persiapan menghadapi Ujian Nasional (Unas) bulan Maret mendatang mulai memunculkan keluhan. Salah satunya adalah praktik tarikan tryout yang diterapkan sejumlah SMP di Kota Mojokerto. Bahkan tarikan yang akan digunakan untuk pembelian pensil dan penghapus pengisian soal-soal besarannya mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Karena hal ini, tidak sedikit wali murid yang mengaku keberatan.
Informasi yang berhasil dihimpun Darmo, setidaknya 2 dari 9 SMPN di Kota Mojokerto sudah menerapkan tarikan tersebut pada siswa kelas IX yakni SMPN 8 dan SMPN 6.
Di SMPN 8 misalnya, besaran tarikan kepada siswa sebesar Rp 150 ribu. Anggaran itu, sedianya bakal dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan siswa dan pelaksanaan tryout menghadapi Unas tahun ajaran 2009/2010 ini. ''Besaran tarikan untuk masing-masing siswa Rp 150 ribu. Katanya digunakan untuk tryout serta konsumsi pengawas dan guru,'' ungkap salah satu wali murid SMPN 8 kepada Darmo.
Sumber yang enggan dikorankan namanya mengaku penerapan tarikan memang pernah disampaikan kepada wali murid oleh sekolah pada bulan Januari 2010 lalu. Namun, keterangan sekolah, tanpa lebih dulu mendengarkan tanggapan wali murid dan keluhan yang dihadapi.
''Sekolah juga tidak memberikan rincian penggunaan anggaran itu. Ujung-ujungnya bilang, selain untuk kebutuhan siswa juga digunakan sebagai biaya praktik laboratorium,'' terangnya.
Memang, terkait tarikan ini, belum ada satu pun siswa atau wali murid yang membayar ke sekolah. Selain banyak yang mengaku keberatan, tarikan tersebut tidak menyentuh kepada semua kelas IX yang berjumlah 210 siswa. Tetapi, tidak diberlakukan kepada siswa tidak mampu. ''Sebenarnya bukan nilai tarikan yang kita persoalkan. Tapi proses dan transparansinya yang perlu kita tahu," tukasnya. ''Dari Rp 150 ribu itu rinciannya untuk apa saja?" tambahnya dengan nada tanya.
Senada juga disampaikan wali murid SMPN 6 Kota Mojokerto. Meski tak sebesar tarikan di SMPN 8, wali murid yang keberatan identitasnya disebut mengaku berat dengan tarikan di SMPN 6 senilai Rp 100 ribu. ''Katanya sih untuk tryout. Tapi masak harus sebesar itu, apalagi ini berlaku di sekolah negeri,'' paparnya. Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 8 Mohammad Thoha dikonfirmasi tidak menepis jika ada penerapan tarikan sebesar Rp 150 ribu bagi setiap siswa. Hanya, tarikan tersebut bukan saja atas inisiatif sekolah, melainkan sudah mendapat dukungan komite sekolah dan atas persetujuan wali murid. ''Pada intinya ini (tarikan, Red) bukan untuk Unas atau konsumsi pengawas dan guru. Tetapi digunakan untuk kebutuhan siswa sendiri," katanya saat ditemui di SMPN 8.
Dari rincian penggunaan anggaran, kebutuhan siswa itu meliputi 11 item. Diantaranya, untuk pembelian pensil 2B, penghapus, penggaris, fotocopi keterangan hasil ujian, pembelian map, istighotsah, praktik laboratorium, dan pelaksanaan tryout internal sekolah. ''Tapi semua itu sudah atas persetujuan dari Dinas P dan K. Bahkan, kata dinas sepanjang tidak memberatkan tidak ada masalah," tukasnya.
Kendati demikian, disinggung terkat transparansi rincian belanja tarikan siswa, SMPN 8 mengaku belum menyampaikan secara tertulis kepada masing-masing wali murid. terbukti saat ditanya rincian itu, Thoha hanya mampu menunjukkan keterangan penggunaan uang tanpa menyebut nominal satuan harga.
''Ini semua akan dikordinir oleh koperasi sekolah. Namun, sekali lagi ini hanya berlaku bagi siswa yang mampu saja. Soal jumlah siswa yang tidak mampu di sini (SMPN 8, Red) ada sekitar 50 persen,'' tandasnya. (ris/yr)


0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !