Kantongi Surat DPP , Agus Optimistis PAW Gugur

11/01/10
Mojokerto.web.id - Kendati telah diajukan pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari PDIP, Agus Basuki masih bisa bernapas lega. Dengan mengantongi surat dari DPP PDIP yang menegaskan status penon-aktifannya dari pengurus DPC, dia optimistis pengajuan tersebut gugur.

Dari tiga orang pengurus DPC PDIP Kabupaten Mojokerto yang dipecat, hanya Agus Basuki yang paling berat. Karena masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, dia juga diajukan PAW oleh partainya. Bahkan, pengajuan itu sudah masuk ke pimpinan dewan. ''PAW itu kan kaitannya dengan pembebastugasan. Dengan adanya surat DPP, saya optimistis pengajuan PAW gugur,'' tegasnya kemarin.

Dikatakannya, surat DPP PDIP Nomor: 3103/IN/DPP/I/2010 tentang penegasan pembebastugasan pengurus DPC PDIP Kabupaten Mojokerto sudah sangat jelas. DPP menyatakan tidak pernah mengeluarkan keputusan pembebastugasannya. Sedianya, surat itu akan disampaikan kepada pimpinan dewan. ''Hari ini surat DPP saya berikan ke pimpinan dewan,'' katanya. (radar/cak)
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman