Mojokerto.web.id - Tahun 2010 Tidak Ada Lagi Subsidi KPR - Subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2010 depan dipastikan tidak akan ada lagi. Subsidi untuk tahun 2009 sendiri telah dihentikan awal pekan ini. ''Proses KPR oleh bank dihentikan 22 Desember kemarin. Sejak itu pula subsidi dihentikan,'' terang Djoko Sujono, manager Perum Perumnas Mojokerto yang membawahi wilayah Mojokerto dan Jombang.
Tahun ini, pemerintah memang memberikan subsidi kredit rumah. Berupa subsidi uang muka yang diatur sesuai Permenpera 08/Permen/2008. Permen tersebut mengatur bahwasanya warga dengan penghasilan antara Rp 1,7 juta sampai Rp 2,5 juta mendapatkan subsidi uang muka KPR sebesar Rp 8,5 juta untuk pembelian rumah dengan harga jual maksimal Rp 55 juta. Warga dengan penghasilan antara Rp 1 juta sampai Rp 1,7 juta mendapatkan subsidi uang muka KPR sebesar Rp 11,5 juta untuk pembelian rumah dengan harga jual maksimal Rp 41,5 juta. Sementara warga dengan penghasilan lebih dari Rp 1 juta akan mendapatkan subsidi uang muka sebesar Rp 14,5 juta untuk pembelian rumah dengan harga jual maksimal Rp 28 juta.
Kepastian tidak adanya subsidi KPR tahun depan disampaikan langsung oleh Menpera Suharso Monoarfa. Pihaknya menyatakan bakal mencabut subsidi KPR yang selama ini telah berjalan. Sebagai gantinya, subsidi itu akan dialihkan ke fasilitas likuiditas untuk funding atau pembiayaan, baik untuk pengadaan rumah maupun KPR.
Kemenpera akan mengubah pola penyaluran subsidi bunga KPR pembelian rumah sederhana sehat (RSh), meski sebetulnya tetap untuk membantu MBR yang ingin memiliki rumah.
Menurutnya, selama ini subsidi tersebut berlaku 4 tahun pertama selama KPR, di mana suku bunga yang dikenakan 12,5 persen. Dengan bunga KPR itu, subsidi yang diberikan kepada konsumen 3,5 persen, sehingga suku bunga yang dikenakan 9,5 persen.
Subsidi KPR yang diberikan akan dialihkan ke fasilitas likuiditas, misalnya pembiayaan untuk kredit konstruksi oleh pengembang, sehingga diharapkan bisa menekan jumlah KPR dan suku bunga itu sendiri.
Selama ini, lanjutnya, pembiayaan untuk konstruksi dibebani bunga 14,5 persen. Dengan dana awal dari pengalihan subsidi KPR itu, diharapkan bisa menekan suku bunga hingga angka 12 persen. Dampaknya, selain menekan biaya produksi sehingga harga rumah bisa lebih murah, beban bunga yang dikenakan terhadap pembeli juga akan lebih rendah.
Pihaknya berharap berharap suku bunga KPR itu bisa ditekan hingga 7-8 persen sehingga bisa dirasakan hingga KPR habis. Bukan hanya 4 tahun seperti yang selama ini berjalan.
Rencana itu akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2010 yang masih transisi sekitar Januari atau Februari mendatang. Soal pelaksanaannya, Suharso mengaku, nantinya akan dikelola oleh lembaga bentukan Kemenpera dan Depkeu.
Dengan langkah itu, ia juga berharap bisa memperkecil deadlock pengadaan RSh yang saat ini rata-rata bisa terbangun sekitar 710.000 unit per tahun.
Di bagian lain, Menpera juga berharap pemerintah daerah (Pemda) ikut berperan aktif dalam membantu pengadaan RSh bagi MBR. Ini dibutuhkan agar biaya produksi RSh bisa ditekan dan pada ujungnya bisa menurunkan harga jual.
Menpera berharap, Pemda setempat bisa memberikan perlakuan khusus bagi pembangunan RSh. Ini penting mengingat kebutuhan rumah sangat mendesak bagi warga tak mampu.
Pengamat ekonomi yang juga dosen ekonomi Undar DR Mukhtar mengatakan, selama ini, kendala yang dihadapi pengembang RSh adalah tingginya biaya produksi, mulai perizinan hingga biaya jaringan PDAM dan listrik. "Untuk semua biaya itu saja bisa mencapai lebih dari 10 persen dari total biaya produksi," jelasnya.
Untuk itu, dia berharap, Pemda setempat bisa memberikan kemudahan dan mendukung pengadaan RSh, termasuk sarana dan prasarana di sekitar RSh. Agar kebutuhan papan masyarakat cepat terpenuhi. ''Karena minat warga terhadap RSh semakin tahun kian meningkat,'' tegasnya. (jif)





0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !