Polresta Mojokerto Buka SMS Pengaduan

01/12/09
Mojokerto.web.id - Sebuah terobosan baru, kini Polres Kota Mojokerto Buka SMS Pengaduan. Rumitnya prosedur pengaduan atau pelaporan di kepolisian, direspons Polresta Mojokerto. Kemarin, Polresta me-launching sistem pelaporan terhadap persoalan yang kerap membutuhkan bantuan aparat kepolisian. Yakni, hanya melalui Short Message Service (SMS).

Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Budi Riyanto saat launching SMS aduan di Mapolresta Mojokerto, mengatakan diluncurkannya program SMS ini merupakan salah satu gebrakan aparat kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

''Selama ini masyarakat banyak yang enggan dan bahkan takut aturan yang ada. Makanya, program SMS ini semoga bisa mendekatkan masyarakat kepada kita,'' tuturnya, Senin (30/11).

SMS yang diluncurkan kali ini diantaranya adalah SMS Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil (SP2HP), SMS Laporan, dan SMS tilang. ''Kalau ingin mengetahui soal tilang kendaraan dan kapan sidangnya, cukup lewat SMS saja. Tidak usah repot-repot datang ke Mapolresta,'' imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Mojokerto, AKP Fahmi Siregar mengatakan bahwa SMS yang diluncurkan kali ini ditujukan untuk mengetahui info perkembangan tindak kecelakaan yang terjadi di wilayah Mojokerto kota.

Ia menerangkan, SMS laporan ini berfungsi bagi warga yang menjadi korban atau tersangka kasus kecelakaan di kota Mojokerto bisa mudah dan cepat mengetahui informasi lanjutan tentang kasus yang terjadi pada kendaraan mereka.

Misalnya, informasi tentang waktu kecelakaan, tempat terjadinya kecelakaan, status pemilik kendaraan, hingga sejauh mana perkembangan kasusnya.

SMS ini dirancang Satlantas Polresta Mojokerto sebagai layanan terhadap keluhan masyarakat. Bekerja sama dengan Telkomsel mereka menggunakan nomor 9937. ''Caranya juga cukup mudah. Jika Anda menggunakan Telkomsel, cukup ketik REG spasi Mojokerto dan kirim ke nomor tersebut. Namun, jika menggunakan kartu selain Telkomsel, kirim saja ke 9137,'' tuturnya.

Lebih lanjut, pria yang masih lajang ini menjelaskan jika ada SMS laporan dari masyarakat, berupa keluhan dan memerlukan tindakan lebih cepat, maka kepolisian bisa langsung menurunkan tim ke lokasi yang disebut. ''Kalau ada warga yang meresahkan, bisa langsung menghubungi kami,'' lanjut Fahmi.

Bagaimana kesiapan software dalam menampung SMS? ''Server yang kami siapkan sudah bisa menampung ratusan ribu SMS. Tenang saja. Masyarakat tak perlu khawatir jika SMS-nya tidak akan tertampung,'' tukas kepala SPV Oulet Operation Surabaya, Puspa Rini kepada Darmo.

Teknisnya, ia menjelaskan, jika kartu yang digunakan sudah terdaftar dalam SMS Polresta, maka secara otomatis SMS itu bakal dibalas oleh operator dari Polresta. ''Polresta sudah mempunyai 3 operator yang bekerja selama 24 jam nonstop,'' ujarnya.(mg2/yr) (jawapos.co.id 01/11/09)
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman