Pilkada, Komisi A Rekom Dana Tak Tersangka

08/12/09
Mojokerto.web.id - Melalui rapat pleno, Komisi A merekomendasikan memakai dana tak tersangka dalam APBD 2009 untuk anggaran pelaksanaan Pilkada Mojokerto. Kemarin, rekomendasi itu langsung disampaikan kepada pimpinan dewan. Mereka berharap, pimpinan segera menindaklanjuti. ''Komisi A sudah mengeluarkan rekomendasi, pilbup menggunakan dana tak tersangka,'' ungkap Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Mojokerto, Kusairin.

Langkahnya tersebut, selain menganggap pilbup sama pentingnya untuk daerah, dalam APBD 2009 masih tersedia dana tak tersangka. Menurutnya, anggarannya sekitar Rp 1,4 miliar. Dan, sejak awal pihaknya yakin, anggaran tersebut bisa dipakai untuk pelaksanaan pilbup.

Meskipun sudah merekomendasikan pemakaian anggaran tersebut, namun Komisi A tetap meminta pimpinan dewan menindaklanjuti dengan melakukan konsultasi. ''Baik konsultasi ke pusat maupun ke provinsi. Besok (hari ini, Red), mungkin sudah berangkat,'' katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, RM Boedhi yang dimintai konfirmasi perihal tersebut mengatakan, pimpinan sudah membuat surat. Yaitu, perihal rencana konsultasi. Selain dikirimkan ke bupati, gubernur juga ke pemerintah pusat, Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri. ''Hari ini (kemarin) suratnya langsung dikirim. Dan besok (hari ini, Red), kami akan berangkat konsultasi,'' katanya.

Menurutnya, pernyataan Pemkab Mojokerto seputar tidak tersedianya anggaran dalam APBD 2009 untuk pilkada, merupakan keputusan sepihak. ''Segala sesuatu yang berkenaan dengan harta, itu harus rembugan dengan DPRD dulu,'' ujarnya.

Selama ini, belum pernah dilakukan pembahasan bersama dewan dan eksekutif terkait anggaran untuk pilbup. Sebab, menurutnya, masih ada peluang tetap bisa menyediakan anggaran dari dana tak tersangka. (jawapos.co.id 08/12/09)
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman