Lagi, DPRD Hamburkan Anggaran Rapat Di Hotel

01/12/09
Mojokerto.web.id - Dewan Hamburkan Anggaran Rapat Di Hotel. Janji DPRD Kabupaten Mojokerto untuk tidak membahas RAPBD 2010 di hotel luar kota, ternyata tak terbukti. Dewan tetap meneruskan kebiasannya ramai-ramai menyerap anggaran untuk rapat di hotel. Hari ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat berangkat ke Malang dan menggelar rapat di salah satu hotel berbintang.

Dimulai hari ini, sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Mojokerto, pembahasan RAPBD 2010 tersebut sampai Kamis (3/12). ''Rapat Banmus selain menetapkan waktu, juga menetapkan tempat pembahasan. Banggar akan membahas RAPBD di Malang mulai tanggal 1 sampai 3 (Desember 2009),'' ungkap Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Setia Puji Lestari tanpa menyebut hotel yang ditempati kemarin. ''Kalau soal tempatnya, itu Sekwan,'' ungkapnya.

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua DPRD RM Boedhi mengatakan jika dewan tak akan rapat di hotel untuk membahas anggaran. Bahkan dia menyebutkan rapat akan dilaksanakan di gedung dewan.

Salah satu alasan yang dimunculkan memutuskan membahas di hotel di luar kota, karena ingin lebih fokus. Selain itu, waktu pembahasan juga mepet. ''Mulai tanggal 1 sampai 3 itu, kita siang malam membahas. Dan, itu betulan, membahas seluruh anggaran-anggaran itu,'' katanya.

Sesuai hasil rapat Banmus, dikatakan Setia Puji Lestari, pembahasan RAPBD 2010 sudah harus selesai tanggal 24 Desember 2009. Pembahasan yang dilakukan Banggar di Malang tersebut setelah Bupati Mojokerto tadi malam menyampaikan nota keuangan RAPBD 2010.

Sementara itu, terkait penegasan Wakil Ketua DPRD, RM Boedhi, dikatakannya, saat rapat Banmus yang bersangkutan tidak hadir. Sehingga, tidak mengetahui hasil atau keputusan yang ada. ''Yang memimpin rapat saat itu, saya dan Bu Any Mahnunah,'' katanya.

Informasi yang dihimpun Darmo menyebutkan, wakil rakyat yang bertugas membahas anggaran itu bakal menempati Hotel Regent. Sedangkan, dengan melakukan pembahasan di hotel, anggota dewan bisa menyerap anggaran APBD. Antara lain, untuk biaya perjalanan dinas, transportasi, dan keperluan hotel.

Untuk biaya perjalanan dinas, dalam sehari setiap anggota dewan mendapat Rp 450 ribu. Besaran tersebut diterima utuh. Sebab, tidak terganggu kebutuhan makan. Sedangkan, untuk keperluan transportasi, anggota dewan yang berangkat sendiri-sendiri bisa mendapat ganti sebesar Rp 100 ribu.

Jumlah tersebut masih ditambah lagi dengan biaya penginapan atau hotel. Dalam sehari, biaya kamar hotel berbintang di Malang sebesar Rp 600 ribu per kamar. Diperkirakan, sekali rapat di hotel di Malang bisa menyerap anggaran sekitar Rp 60 juta sampai 70 juta.

Sebagaimana diketahui, RM Boedhi memastikan pembahasan RAPBD 2010 tidak dibahas di hotel di luar kota. Sehingga, anggapan yang muncul, pembahasan tetap dilaksanakan di kantor dewan. Kepastian tidak keluar kantor itu, bahkan menurutnya, sudah menjadi kesepakatan dewan.

Memang, kalau pembahasan tetap dilakukan di kantor dewan, maka tidak perlu terlalu banyak anggaran dari kantong APBD. Selain tidak perlu mengeluarkan biaya perjalanan dinas anggota dewan, juga tidak mengeluarkan anggaran untuk biaya kamar hotel berbintang. (abi/yr) (jawapos.co.id 01/12/09, judul asli :Ramai-Ramai Serap Anggaran )
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman