Dewan Kota Mojokerto Desak Naikkan Insentif Guru Swasta

23/12/09
Mojokerto.web.id - Dewan Kota Mojokerto mendesak pemkot untuk menaikkan insentif guru swasta dari Rp 100 Ribu Menjadi Rp 200 Ribu Per Bulan. Besaran nominal insentif yang diterima guru swasta di Kabupaten Mojokerto menarik perhatian anggota DPRD setempat. Mereka mendesak insentif yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto tersebut dinaikkan.

Selama ini, guru swasta yang sudah masuk data base menerima insentif sebesar Rp 100 ribu per bulan. Dalam pelaksanaannya, pendapatan tambahan para guru tersebut dicairkan enam bulan sekali. Sehingga, setiap guru menerima sebesar Rp 600 ribu dipotong pajak penghasilan lima persen. ''Sudah waktunya insentif guru swasta sebesar Rp 100 ribu itu dinaikkan menjadi Rp 200 ribu per bulan,'' ungkap anggota Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto, Wiwik Mamlukhah, kemarin.

Desakan tersebut sudah disampaikan dalam pembahasan RAPBD 2010. Pihaknya merasa prihatin dengan pendapatan guru swasta. Sejauh ini, masih ditemukan guru swasta yang gajinya antara Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu per bulan. ''Kami berharap bisa masuk APBD 2010. Kami sudah menyampaikan dalam hearing dengan eksekutif. Namun, belum ada jawaban,'' katanya.

Masih kaitannya dengan insentif, pihaknya juga meminta satuan kerja terkait melakukan update data base guru swasta di Kabupaten Mojokerto. Hal itu untuk menghindari adanya penerima dobel. ''Mungkin ada guru swasta yang sudah menjadi PNS. Kan semestinya sudah tidak dapat insentif guru swasta,'' katanya.

Selain itu, Wiwik juga menyebut temuannya di lapangan perihal adanya data dobel. Dengan menggunakan nama lain, menurutnya, seorang guru yang mengajar di dua sekolah atau lebih, dalam data base bisa dobel. '' Ada yang seperti itu. Kan menerimanya bisa dobel. Karena itu, kami minta dilakukan update,'' ungkapnya.

Dimintai konfirmasi perihal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, M Talqin mengatakan, sudah menerima usulan dari dewan tersebut. Menurutnya, untuk menaikkan insentif guru swasta tersebut berkaitan dengan kekuatan anggaran. Sedangkan, yang sudah berjalan, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 11 miliar. ''Mungkin anggarannya belum bisa,'' katanya.

Terkait permintaan update data, dia menegaskan, sudah dilakukan setiap tahun. Kalau ada guru swasta yang menjadi PNS langsung dihapus. Sehingga, tidak ada yang sampai menerima dobel. ''Yang kemarin, langsung digantikan guru PAUD,'' katanya. (abi/nk)
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



1 komentar:

Anonim mengatakan...

Sepakat, guru-guru swasta perlu mendapatkan perhatian...., saya mohon juga dewan pendidikan survey lapangan karena banyak unsur KKN dalam penerimaan GTT. No problem kalo punya kompetensi yang memadai. kalo tidak sesuai mau dibawa kemana pendidikan bangsa ini????

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman