Mojokerto.web.id - Dewan Kabupaten Boikot Rapat RAPBD. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto memboikot rapat anggaran RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2010 dengan panitia anggaran (Panggar) eksekutif Pemkab Mojokerto, Senin (7/12).
Aksi ini ditempuh, karena dewan menolak dana hibah sebesar Rp 61 miliar seperti tercantum di anggaran itu. Pimpinan Banggar, RM Boedhi mengatakan, pihaknya meminta agar panitia anggaran eksekutif menyertakan data-data lengkap penggunaan dana hibah tersebut.
Menurut Boedhi, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto ini, sampai saat ini pihaknya belum juga menerima data-data lengkap tentang rencana penggunaan dana hibah tersebut. Legislatif mencurigai, dana hibah itu dimanfaatkan untuk kepentingan pilkada Mojokerto mendatang.
Dari 27 anggota Banggar ini, hanya enam anggota dewan yang datang. Sedang dari pihak eksekutif sejak pagi sudah lengkap berada di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. Dana hibah ini, menurut eksekutif terbagi menjadi Rp 30 miliar untuk DAK (dana alokasi khusus), Rp 24 miliar swakelola gedung SD, dan Rp 7 miliar sisanya untuk Pemkab Mojokerto. Sekab Mojokerto Budiono mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan data-data pendukung tersebut. “Kami diundang, yang mengagendakan ya dewan,” ujarnya. bet (surya.co.id)





0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !