Polisi Selidiki Robohnya Bangunan di Trawas

10/11/09
Mojokerto.web.id - TRAWAS, Polisi terus mengusut insiden robohnya bangunan sarang salet sekaligus tempat pelatihan tenaga kerja wanita (TKW) milik Sugiarto, 70, yang melukai lima orang, Minggu (8/11) lalu. Polisi ingin memastikan apakah ada tidaknya pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan pemilik perusahaan penyalur tenaga kerja, PT Menara Teras Bahari.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Samsul Makali mengatakan, pemeriksaan memang difokuskan terhadap adanya sangkaan ketujuh perempuan dipekerjakan sebagai kuli bangunan untuk membangun sebuah vila. ''Kita masih menyelidiki dulu apakah perusahaan ini melanggar undang-undang nomor 21 tahun 2002 tentang tenaga kerja,'' terangnya.


Dikatakannya, pihak kepolisian juga menyelidiki apakah ada tenggang waktu masa pelatihan yang dilakukan di sebuah rumah, Dusun Kemloto, Desa Trawas, Kecamatan Trawas tersebut atau tidak. ''Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap ketujuh calon TKW. Pemilik perusahaan juga kami periksa,'' ujar Samsul.

Samsul juga mengatakan, hasil penyelidikan sementara, perusahaan pengerah tenaga kerja yang dijalankan oleh Sugiarto memiliki ijin resmi.

Ketujuh calon TKW tersebut diketahui masing-masing berinisial Sun, 34, warga Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi; Yoh, 34, warga Kecamatan Sempor, Kabupaten Bondowoso; San, 23, warga Kecamatan Agerwojo, Tulungagung; Mar, 25, warga Kecamatan Dongko, Trenggalek; Yen, 29, Kecamatan Ngunut, Tulungagung; Jur, 33, warga Kecamatan/Kabupaten tulungagung; Mis, 23, warga Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Limajang.

Menurut pengakuan calon TKW berinisial Sun, dirinya dan keenam calon TKW yang akan diberangkatkan ke Hongkong dipekerjakan membangun sebuah vila yang berimpitan dengan sarang burung walet.

Ketujuh calon TKW ini bekerja mulai pagi hingga malam dengan hanya satu kali masa istirahat. ''Sebagian bekerja mencuci, mengepel. Tapi sebagian lagi bekerja membangun sarang burung walet,'' terang perempuan asal Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi ini.

Para calon TKW ini bekerja mengangkat batu koral yang kemudian diserahkan kepada empat pekerja. ''Kami bekerja mulai pukul 04.00 dini hari sampai pukul 19.00. Kami berangkat dari penampungan di Surabaya kemudian kembali lagi kesana setelah pekerjaan selesai,'' ungkap perempuan berusia 34 tahun ini.

Sementara itu, pemilik perusahaan, Sugiarto mengatakan, ketujuh calon TKW tersebut bukan dipekerjakan sebagai kuli bangunan, melainkan di-training. ''Prosesnya memang demikian. Mereka tidak diberi upah karena masih dalam jangka pelatihan selama tiga bulan marathon,'' ujarnya yang mengaku sudah menjadi pengusaha penyalur tenaga kerja selama 20 tahun ini.

Pria yang memiliki kantor di Jl Pahlawan, Surabaya ini juga mengatakan bahwa perusahaan penyalur tenaga kerja yang dijalankannya memiliki izin resmi. ''Pajaknya juga ada dan terdaftar di Apjati,'' terangnya saat ditemui di Mapolres Mojokerto.

Sebagaimana diberitakan, terkuaknya tempat pelatihan TKW ini baru dikeahui setelah bangunan yang difungsikan sebagai rumah walet milik Sugiarto itu tiba-tiba roboh. Bangunan yang roboh itu ternyata rumah walet berukuran 2 x 10 meter terdiri 3 lantai, persis disampingnya rumah sekaligus villa yang berukuran 200 meter persegi terdiri sekitar 4 lantai. Di villa inilah, ketujuh calon TKW dipekerjakan membantu membangun villa. Satu calon TKW berinisial Yoh sempat mengalami luka di bagian kepala setelah tertindih bahan bangunan. Robohnya bangunan ini diduga karena pondasi yang kurang kuat. (ang/yr) (Jawapos.co.id (10/11/09)


Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman