KPU Tetapkan Pilbup 20 April 2010

26/11/09
Informasi Pilkada Mojokerto 2010Mojokerto.web.id - KPU Tetapkan Pilbup 20 April 2010. Teka-teki seputar waktu pelaksanaan Pilbup 2010 terungkap. KPU Kabupaten Mojokerto akhirnya menetapkan pesta demokrasi tersebut tanggal 20 April 2010. Penetapan jadwal lengkap dengan tahapannya sudah dimasukkan ke DPRD setempat.

Sesuai ketentuan, lembaga penyelenggara pemilu itu menyerahkan jawaban surat DPRD tentang pemberitahuan akhir masa jabatan bupati dan wabup pada Selasa (24/11). Hari dan tanggal tersebut merupakan batas akhir ketentuan selambat-lambatnya 14 hari KPU harus menjawab surat DPRD terhitung sejak menerima. ''Kemarin (24/11), jawaban KPU itu sudah kami serahkan ke dewan. Kami serahkan ke sekretariat dewan,'' kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayyuhan Nafiq ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Selain tahapan, dalam jawaban yang diberikan ke dewan tersebut, juga disampaikan waktu pelaksanaannya. Dikatakannya, Pilbup 2010 bakal dilaksanakan tanggal 20 April 2010. Dalam kalender, 20 April 2010 jatuh pada hari Senin. ''Kalau tahapannya, ya mulai sekarang. Diitung dari tahapan itu, pilbup nanti tanggal 20 April 2010,'' tegasnya.

Tahapan sampai rampung, menurutnya, delapan bulan. Diantaranya, untuk putaran pertama lima bulan, dan putaran kedua dua bulan. Sedangkan, untuk satu bulan disiapkan untuk penyelesaian masalah. ''Untuk putaran kedua, ya tiga bulan setelah putaran pertama,'' katanya.

Kendati sudah menetapkan waktu pelaksanaan putaran pertama, namun dikatakan Ayyuhan, pihaknya belum mendapat kepastian anggaran. Sejauh ini, masih menunggu koordinasi dengan eksekutif. Yang pasti, menurutnya, untuk saat ini tidak ada persediaan anggaran dalam APBD, termasuk P-APBD 2009. ''Nanti dilihat saja kesepakatannya. Apakah, ditalangi dulu,'' katanya.

Informasi yang sudah masuk kepadanya, dari anggaran yang diajukan sebesar Rp 29 miliar dan dikepras sendiri menjadi Rp 24 miliar, kemungkinan bakal berkurang lagi. ''Mungkin nanti hanya di-acc sebesar Rp 22 miliar. Yaitu untuk putaran pertama sebesar Rp 16 miliar dan putaran kedua sebesar Rp 6 miliar,'' ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya mengaku, besaran anggaran itu sudah cukup. Langkahnya menghapus ploting anggaran yang dobel. Diantaranya, kebutuhan biaya listrik, air di kantor PPK. ''Untuk biaya itu kan sudah masuk ke kantor kecamatan. Sebab, seluruh PPK kan di kantor kecamatan,'' katanya.

Untuk tahap awal, pihaknya tak menampik membutuhkan anggaran. Diantaranya, untuk keperluan sosialisasi, pembentukan penyelenggara, pembentukan panitia pengawas (panwas) dan verifikasi calon independent. ''Semua itu memang membutuhkan anggaran,'' katanya.

Kemarin, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat ke Dispenduk Capil. ''Kami minta data jumlah penduduk by name by address,'' ujarnya.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Setia Puji Lestari mengaku sudah menerima jawaban dan tahapan dari KPU. Dia juga mengiyakan perihal penetapan waktu pelaksanaan pilbup dari KPU tersebut. ''Sudah, terus kenapa?'' ungkapnya singkat. (abi/yr) (jawapos.co.id 26/11/09)
Bookmark and Share

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman