Dewan Warning Panitia CPNS

04/11/09
MojokertoWeb - Mendekati tahapan pendaftaran, pimpinan dewan melayangkan peringatan atau warning kepada panitia pengadaan CPNS. Hal itu setelah pertemuannya dengan panitia belum menghasilkan titik temu. Warning dalam bentuk tertulis tersebut merupakan keputusan rapat pimpinan.

Ditemui usai pertemuan, beberapa pimpinan dewan mengaku belum puas dengan penjelasan yang diperoleh dari panitia seputar penunjukan Unibraw. Setidaknya, hal itu tampak dari warning yang harus dipenuhi panitia. Tidak ada satu pun item yang menyatakan dewan setuju atau sepakat dengan langkah eksekutif menggandeng rekanan dari Unibraw. Sebaliknya, dewan menegaskan, berita acara Komisi A tidak dapat dibatalkan. ''Kami tadi sudah bertemu dengan panitia pengadaan CPNS. Tapi, sampai sekarang belum selesai. Ini masih ditunda. Dan, tidak ada pernyataan kami yang menyebutkan setuju dengan penunjukan yang dilakukan panitia,'' tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, RM Boedhi kemarin.

Dia juga menegaskan, langkah eksekutif menunjuk rekanan itu menyalahi aturan. Menurutnya, eksekutif tidak bisa begitu saja melakukan kerjasama dengan pihak luar tanpa persetujuan dewan. ''Semua itu diatur dalam UU 32/2004 Bab IX pasal 195 ayat 3 dan 4, kerjasama yang membebani masyarakat di daerah harus mendapatkan persetujuan DPRD. Rekrutmen CPNS ini kan menggunakan anggaran APBD,'' ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Syaiful Fuad mengatakan, ada sejumlah item warning yang akan disodorkan ke eksekutif. Diantaranya, ada jaminan soal tes tidak bocor, lembaga yang menggandakan soal tes harus konsisten. ''Soal tes nanti harus disimpan kepolisian,'' kata Fuad.

Penekanan lain, pelaksanaan tes cukup di tiga tempat. Hal itu untuk menghindari terjadinya peliburan sekolah. Sebab, dengan menggunakan banyak tempat yang terbuka kemungkinan gedung sekolah akan mengganggu proses belajar mengajar. ''Memang, rekrutmen CPNS ini penting. Tapi, pendidikan juga penting,'' katanya.

Diantara tempat yang disodorkan adalah GOR Gajah Mada Kota Mojokerto, GOR Diknas Sooko dan GOR Kusuma Bangsa Mojosari. Terhadap penilaian hasil tes juga dilakukan dengan sistem komputerisasi. ''Untuk menetapkan yang lolos atau tidak, ditentukan dengan sistem perangkingan. Dan, itu harus disaksikan Muspida, dewan dan komisi A. Kalau ada yang rangkingnya sama, maka ditentukan dari Indeks Prestasi,'' ujar Fuad.

Tak hanya itu, informasi yang dihimpun Darmo menyebutkan, dewan juga meminta rincian anggaran rekrutmen CPNS. Langkah dewan tersebut ditandatangani seluruh pimpinan.

Sayangnya, belum ada kepastian warning dewan tersebut sudah masuk ke panitia. Hanya, Sekdakab Mojokerto sekaligus ketua panitia pengadaan CPNS, Budiyono sejak awal sudah menegaskan, mempunyai alasan tersendiri menjatuhkan pilihannya ke Unibraw. Selain itu, dia juga menegaskan, tidak ada permainan uang dalam rekrutmen CPNS. (abi/lal)

(dikutip dari jawapos.co.id 04/11/09 : Dewan warning panitia)

Tulisan Terkait Lainnya



0 komentar:

Poskan Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !

 
 
 

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman