MojokertoWeb- Untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum Tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, serta pemahaman tentang kaedah hukum, Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberikan Pembinaan Hukum bagi Eselon IV.Pada acara yang dibuka Bupati Mojokerto, Drs. H. Suwandi, MM, di Ruang Satya Bina Karya pada 13 Oktober 2009, Wakil Bupati H. Wahyudi Iswanto, SE, SH, dan Kepala Kejaksaan Negeri, I Wayan Mastra,dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait juga hadir dalam pembukaan itu.
Eselon IV memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah karena dari situlah muncul ide, gagasan, saran atau masukan kepada pimpinan sebagai dasar untuk mengambil keputusan, Bupati menyampaikan hal itu dalam sambutannya.
Selanjutnya, hasil keputusan tersebut menimbulkan konsekwensi hukum, baik dari aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Oleh karena itu, untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran tersebut, maka upaya peningkatan kesadaran hukum perlu terus dilakukakn dengan melakukan penyuluhan hukum dan pembinaan terhardap masyarakat terutama terhadap aparatur pemda.
Kepada seluruh peserta, Bupati berpesan agar dalam setiap tindakannya aparatur pemda selalu didasarkan pada hukum, sehingga mennjadi contoh panutan bagi masyarakat dalam ketaatan, kepatuhan dan kesadaran hukum.
Narasumber kali ini berasal dari Kejaksaaan Negeri Mojokerto dan materi yang diberikan adalah mengenai tidnak pidana umum dan tindak pidana khusus.
Ref:http://mojokertokab.go.id/mjk/src/detilberita.php?id=519





0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !