MOJOKERTO - Belum genap satu bulan menjabat, kalangan DPRD Kota Mojokerto sudah ingin menjajal pembahasan kelembagaan di luar kantor. Berdalih membahas tata tertib (tatib) wakil rakyat itu rencananya malam ini akan bermalam di salah satu hotel di Malang. Meski belum diketahui hotel mana yang akan ditempati sebagai pembahasan di bulan Ramadan ini, namun sesuai jadwal mereka akan bertolak ke kota dingin itu sore ini, sekitar pukul 14.30.
Sumber di kantor dewan pada Darmo mengungkapkan sejauh ini sebanyak 25 anggota sudah menerima undangan pembahasan tentang rancangan tatib DPRD di Kota Malang, sejak Jumat (11/9) lalu. ''Dalam undangan itu tempat pembahasan tatibnya memang dilakukan Hotel Malang,'' ungkapnya sembari merahasikan nama hotel yang dimaksud.
Dia mengatakan, melihat undangan pembahasan yang diterima memang tidak disebutkan berapa hari mereka akan bermalam di Hotel Malang itu. Namun, jika mengacu pada waktu yang ditentukan, pembahasan akan dilakukan dari hari Senin (14/9) hingga selesai. ''Tidak tahu berapa hari. Sebab dalam undangan yang kami terima cuma disebutkan sampai selesai. Mungkin bisa 2 sampai 5 hari," imbuhnya.
Alasan pembahasan tatib DPRD yang dilakukan oleh kalangan di sebuah hotel tersebut sejauh ini memang belum diketahui. Namun disebut-sebut agar lebih fokus dalam pembahasan, dewan lebih memilih jika pembahasan tersebut digelar di luar kantor.
Terlebih saat ini mereka harus menuntaskan tiga tugas kelembagaan yang ditargetkan selesai pada bulan Oktober. Diantaranya pembentukan fraksi, pembahasan rancangan sekaligus penyusunan tatib dan pendefinitifan pimpinan dewan periode 2009-20014.
Dikonfirmasi perihal rencana tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) Ken Purbayani enggan memberikan kepastian. Meski beredar wacana dewan akan membahas tatib di Hotel Malang, tetapi dia mengaku belum mendapat kepastian. ''Baru sekadar wacana. Soal benar ada apa tidak yang lebih tahu soal itu adalah pimpinan,'' terangnya.
Dia mengatakan untuk pembahasan di luar kota belakangan memang ada dalam kegiatan DPRD. Utamanya, jika hal itu sudah dianggarkan dan sesuai ketentuan yang ada. ''Kalau memang ada anggaran dan sesuai ketentuan kami rasa tidak ada masalah," ujarnya.
Menurutnya setiap kali ada kegiatan luar kota anggota dewan tentu mendapat fasilitas anggaran yang dicairkan melalui surat perintah perjalanan dinas (SPPD). ''Kalau ke Malang satu anggota RP 250 ribu per hari. Sama seperti SPPD dewan kabupaten," bebernya.
Meski begitu SPPD yang dimaksudkan hanya merupakan biaya transportasi anggota dewan. Sebab itu tidak termasuk biaya penginapan hotel yang ditempati. ''Itu sudah teknis. Soal berapa nilainya mungkin sama dengan dewan kabupaten (maksimal Rp 600 ribu per kamar per malam, Red)," jelasnya. (ris/yr) (Radar Mojokerto : Malam Ini Dewan Nginap di Hotel )





0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !