MOJOKERTO - Kursi Ketua KPU Kabupaten Mojokerto terhitung mulai kemarin lowong. Itu menyusul pejabat sebelumnya, Didik Hendro Puspito memutuskan mundur. Tak hanya ketua, namun juga dari anggota KPU. Sehingga, anggota KPU kabupaten resmi tinggal empat orang yakni Rusman Arif, Syarif Holili, Heru Efendi dan Ayyuhan Nafie.
''Keputusan saya ini sudah final. Sudah saya pikir secara matang,'' kata Didik Hendro kemarin. Surat terkait keputusan mundur yang disampaikan ke KPU Provinsi Jatim, menurutnya, sifatnya bukan permohonan namun, langsung surat pernyataan. Sehingga, sudah tidak perlu menunggu jawaban atau tanggapan.
''Tadi (kemarin), surat pernyataan itu sudah saya sampaikan ke KPU provinsi. Secara de facto dan de jure, saya sudah bukan anggota atau Ketua KPU Kabupaten Mojokerto lagi,'' ujarnya.
Surat pernyataan pengunduran dirinya itu ditembuskan ke KPU Kabupaten Mojokerto, Panwas Kabupaten Mojokerto, Muspida dan DPRD setempat. Selain ditandatangani, surat itu tersebut juga bermaterai. Menguatkan pengundurannya itu, Didik kemarin langsung mengembalikan seluruh aset KPU Kabupaten Mojokerto yang selama ini dipakai. Diantaranya, kendaraan dinas berupa mobil dan laptop. ''Kalau laptop ini tadi belum. Sebab, masih ada data yang perlu saya pindah. Mungkin nanti,'' katanya.
Namun, dia tidak menyebut banyak alasan yang mendasari keputusannya mundur tersebut. Dia tidak menginginkan terjadi eksternalisasi persoalan internal. Dan memang, dalam surat pernyataan tertanggal 11 Agustus 2009, Didik tidak menyebutkan alasan pengunduran dirinya. ''Saya ingin memberikan kesempatan kepada yang lain. Saya yakin, tanpa saya, KPU Kabupaten Mojokerto tetap jalan. KPU itu kan lembaga, kolektif kolegial,'' katanya.
Yang terpenting, menurut Didik, pengundurannya tidak mengganggu agenda KPU. Selain itu, saatnya juga tepat. Selain terlebih dulu merampungkan pemberkasan persyaratan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2009-2014, pilbup juga masih jauh. ''Sehingga, masih ada waktu mempersiapkan untuk pilbup 2010,'' katanya.
Pengunduran ketua KPU Kabupaten Mojokerto untuk kali keduanya tersebut mengejutkan banyak pihak. Tak terkecuali sesama anggota KPU sendiri. Ayyuhan Nafie misalnya, dia menyatakan terkejut dengan keputusan yang diambil Didik Hendro. ''Saya berharap, Mas Didik (panggilan Didik Hendro) bisa memikirkan lagi keputusannya itu. Dan, pada akhirnya membatalkan mundur dari ketua dan anggota KPU,'' katanya.
Dimintai konfirmasi perihal tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Saud Sitompul membenarkan telah menerima surat dari Didik Hendro. ''Surat itu kepada KPU. Sehingga, saya tidak berani membukanya,'' katanya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh Darmo, mundurnya Didik Hendro dari ketua dan anggota KPU dipicu adanya persoalan internal. Yaitu, sudah tidak bisa sejalan dengan anggota KPU lainnya. Persoalan yang bermuara pada ''rebutan'' kewenangan itu memunculkan gesekan antaranggota KPU.
Bahkan beredar kabar jika dari lima anggota KPU Kabupaten Mojokerto muncul dua kubu yang berseberangan di sekretariat KPU yakni kubu Didik Hendro sebagai ketua KPU yang didukung satu anggota KPU dengan kubu anggota lainnya yang terdiri tiga anggota KPU. Kondisi ini memaksa Didik Hendro memilih mundur untuk menghindari inharmonisasi di tubuh KPU Kabupaten Mojokerto. (abi/yr)
dikutip dari radar mojokerto [ Rabu, 12 Agustus 2009 ]





0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !