Kota:Satpol PP kembali menertibkan bangunan liar di Pujasera Magersari Indah sesuai deadline yang sudah ditentukan pada tanggal 19 Mei 2009. Dari hasil pemantauan di lapangan bangunan yang berdiri masih belum sepenuhnya dirobohkan. Menindak lanjuti hal tersebut, hari ini Satpol PP dengan kekuatan personil sekitar 40 orang dengan didukung oleh pihak keamanan terkait melakukan pembongkaran terhadap sisa bangunan yang masih berdiri. Dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Drs. R. Happy Dwi Prastiawan, M.Si giat penertiban berjalan dengan aman dan lancar. Sebanyak 10 bangunan liar berhasil dirobohkan. Hal ini juga disambut antusias oleh warga sekitar karena memang keberadaan bangunan liar tersebut cukup mengganggu keindahan dan kebersihan lingkungan, mereka juga berharap penertiban bangunan liar tidak hanya berhenti di situ saja melainkan juga terhadap bangunan lain yang menggunakan sempadan sungai. Hal ini tentunya akan ditindak lanjuti secara berkelanjutan guna menciptakan Mojokerto yang BERSERI.
http://www.mojokertokota.go.id/news/index.php?act=news_detail&p_id=nw2009051911194742





0 komentar:
Poskan Komentar
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Untuk Berita Mojokerto Di Atas. Terima Kasih !