Pelawak Mojokerto Supali Meninggal Dunia

04/01/12
Mojokerto.web.id - Pelawak Kondang Mojokerto Supali Meninggal Dunia. Pelawak dengan nama lengkap Bambang Supali meninggal disebabkan mengidap penyakit liver dan gagal ginjal yang dideritanya sejak masih muda.

"Supali meninggal pada pukul 11.39 WIB di RS Gatoel Mojokerto. Dia mengidap penyakit liver dan gagal ginjal," kata Eko Edy Susanto, ketua Ludruk Karya Budaya kepada wartawan di rumah duka, Perum Puri Mojobaru Canggu, Jetis Mojokerto Blok A1, Rabu (4/12/2012).

Edy menjelaskan, meninggalnya Supali saat dokter akan menyuntikkan obat sebelum cuci darah. Saat obat akan disuntikkan, tubuh Supali sudah dingin dan jantung tak berdetak. Dari sini, pria yang akrab disapa Alex Supali ini diketahui meninggal

Meninggalnya pria bertubuh pendek ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan para seniman lawak di Jawa Timur. Pria kelahiran Surabaya 21 Mei 1962 ini meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang masih remaja.

Supali sendiri, terakhir manggung pada 23 Desember 2011 lalu. Saat itu, ada Festival ludruk di Taman Krida Budaya, Malang. Pada Festival ini, Supali sudah merasakan sakitnya. "Supali saat itu badannya panas. Dia bilang pada saya, Cak, awakku lemas," ujar Edy.

Sepulang dari Malang ini, kondisi Supali semakin memburuk. Puncaknya pada 31 Desember (Detik)
Lanjut >> Pelawak Mojokerto Supali Meninggal Dunia

RM Boedhi, Ketua Partai Demokrat Mojokerto Tersangka Ijazah Palsu

01/10/11
Mojokerto.web.id - RM Boedhi, Ketua Partai Demokrat Kab. Mojokerto Tersangka Ijazah Palsu. RM Boedhi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah dan daftar riwayat pendidikan saat mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif pada KPUD. Meski demikian, Polres Mojokerto belum melakukan penahanan.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, tersangka ini (RM Boedhi, red) tidak kita tahan, karena sangat kooperatif saat menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Prasetijo Utomo kepada wartawan, Sabtu (1/10/2011).

Saat ditanya kapan akan dilakukan penahanan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto ini, Prasetijo belum bisa memastikan. Sebab, pihaknya masih mendalami berkas-berkas dan sedang berkoordinasi dengan intern Polda Jatim.

"Kita belum bisa menahannya. Berkas harus didalami dan masih berkoordinasi intern Polda Jatim. Sebab, riwayat pendidikannya meliputi, Malang, Surabaya dan Mojokerto," katanya.

Tidak hanya RM Boedhi, Muhammad Isa Ashari (53), mantan Kepala Sekolah MTs Maarif 1 Lawang Asri, Malang pun bakal dijadikan tersangka. "Isa ini perannya sebagai pemalsu ijazah. Kalau ini biar penegak hukum Malang saja yang mengembangkannya," ujarnya.

Dalam hal ini, RM Boedhi yang telah dijadikan sebagai tersangka, dijerat pasal 263 ayat 1 KUHP. Maksimal 6 tahun penjara. "Tidak ada denda,” tandas Kapolres.

Seperti yang diberitakan, Senin, (22/08/2011) lalu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, RM Boedhi alias Muktiono Budi diduga berijazah palsu. Ketua DPC Partai Demokrat (PD) yang pernah menentang terpilihnya Soekarwo sebagai Ketua PD Jatim secara aklamasi itu pun diperiksa polisi.

Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, RM Boedhi telah lulus SDN Tambaksari Surabaya pada tahun 1970, SMP Maarif Lawang, Malang tahun 1974 dan lulus SMA di Surabaya pada tahun 1977 lalu.

Namun, RM Boedhi yang telah menjadi anggota DPRD selama dua periode ini tidak menyertakan bukti kelulusan. Termasuk saat mendaftar ke KPUD Kabupaten Mojokerto pada saat itu. Berdasarkan laporan inilah RM Boedhi diperiksa polisi.
(fat/fat) detik
Lanjut >> RM Boedhi, Ketua Partai Demokrat Mojokerto Tersangka Ijazah Palsu

Ijazah Palsu, RM Budi Wakil Ketua DPRD Kab. Mojokerto diperiksa Polisi

22/08/11
Mojokerto.Web.Id - Ijazah Palsu, RM Budi Wakil Ketua DPRD Kab. Mojokerto diperiksa Polisi. Senin (22/08) RM Budi diperiksa Polres Mojokerto terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan pada proses pencalegkan tahun 2003 lalu.

Dari Pantaun Maja FM, RM BUDI tiba di Mapolres Mojokerto menggunakan mobil dinas sekitar 10 pagi, langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 ruang Satreskrim.
Sebelum menjalani pemeriksaan RM BUDI memberikan keterangan pada sejumlah wartawan.

Menurutnya laporan ini syarat dengan kepentingan politik, dan dia mengduga ada konspirasi sejumlah aparat hukum untuk menjerat dirinya.

“Laporan Muhammad Al Amin ke Polres Mojokerto soal ijazah palsu ini kemungkinan terkait dengan sikap politiknya, yang getol menggungkap kasus korupsi di Kabupaten Mojokero. Termasuk kaitanya dengan penahanan adik ipar Bupati MKP sebagai tersangka korupsi bantuan desa Rp 1 M.

Secara terpisah AKBP Prasetyo Utomo – Kapolres Mojokerto ketika dihubungi via telpon Senin(22/08) menjelaskan , pemeriksaan terhadap RM Budi tetap berjalan, sebab ini merupakan laporan dari amsyarakat.

Seperti diinformasikan Maja FM sebelumnya, RM BUDI – Wakil Keta DPRD Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke Polres Mojokerto, soal ijazah palsu yang digunakan untuk pencalegkan tahun 2003 lalu.(bud/phi/ MajaFM)
Lanjut >> Ijazah Palsu, RM Budi Wakil Ketua DPRD Kab. Mojokerto diperiksa Polisi

Cuaca Mojokerto

 
 
 

Recent Comment

Arsip

 
Copyright © Mojokerto.web.id Oleh Cak Rohman